Lamsel, Sorotkamera.com-Dua remaja pengutil disebuah toko walaraba di wilayah Sidomulyo, berinisial P (32) dan BA (21) warga Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, nyaris babak belur dihajar massa
Pasalnya, aksi pencurian kedua pelaku di ketahui oleh oleh karyawan toko kerena terekam CCTV, Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Merasa telah di ketahui, kemudian, keduanya melarikan diri menggunakan minibus Honda Mobiloo warna hitam BE-1965 -DY. Akan tetapi pelariannya dapat di hadang oleh warga dan massa yang mulai berdatangan mencoba mengajarnya
Beruntung jajaran Polsek Sidomulyo segera mendatangi lokasi, sehingga aksi main hakim sendiri dapat dihentikan. Dan
kedua pengutil berikut barang bukti langsung di gelandang ke Mapolsek Sidomulyo.
Kapolsek Sidomulyo Iptu Sugiyanto
mengatakan bahwa identitas kedua tersangka diketahui yakni Panji Pratikno (32) dan Bagus Abimanyu (21) yang berhasil diamankan
“Keduanya warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan,”
kata Iptu Sugiyanto, Kamis (17/10/2024).
Dijelaskan olehnya, pelaku melakukan pencurian disebuah toko Alfamart di Desa Seloretno, sekitar pukul 15.00 WIB, menggunakan minibus Honda Mobiloo warna hitam BE-1965 -DY, dan dari situ
keduanya mengambil belasan botol minyak kayu putih dan minyak telon
“Aksi pencucian yang di lakukan keduanya sempat menghebohkan warga Sidomulyo dan Candipuro,”‘ujarnya
Tak hanya disitu, kemudian keduanya melakukan aksi pencurian kembali di toko serba ada Multi Mart di desa yang sama, dan berhasil mengambil beberapa potong celana pendek dan kaos serta ril pancing.
“Merasa berhasil di Multi Mart, kemudian keduanya melakukan hal yang sama di Indomart Desa Sidodadi dan kembali mencuri beberapa botol minyak kayu putih,” jelas Kapolsek Iptu Sugiyanto
Lalu, aksi keduanya di lanjutkan di sebuah toko waralaba Alfamart Desa Sidorejo, dengan target barang yang sama yakni minyak kayu putih dan telon
“Di toko walaraba Alfamart di Desa Sidodadi mencuri minyak kayu putih dan telon,” tuturnya
Kemudian kata Kapolsek Iptu Sugiyanto, di titik akhir Tempat Kejadian Perkara (TKP), aksi kedua pengutil di ketahui karyawan toko, kemudian mengecek di CCTV.
“Karyawan toko tersebut melihat dan
memastikan aksi keduanya, lalu mengejar pelaku di bantu warga sekitar,” imbuhnya
Kedua pelaku kabur, namun aksi keduanya dapat dihentikan oleh warga melalui pemblokiran jalan seperti kursi, dan seketika massa main hakim sendiri,
“Beruntung kami segera datang dan bisa di selamatkan dari amukan massa, lalu kami evakuasi ke mobil Patroli selanjutnya di gelandang ke Mapolsek Sidomulyo,” ucapnya
Setelah itu, dilakukan introgasi, keduanya mengakui aksi pencurian dibeberapa toko waralaba, sedangkan uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online.
“Dari hasil introgasi, aksi pencurian seperti ini sudah dilakukan sejak 2 bulan lalu, sementara kerugian para korban bila di tafsir kan sekitar 2,8 juta,” ungkapnya
Guna mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya, tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolsek Sidomulyo, keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
(Rento)