Lamsel, Sorotkamera.com—Diduga pekerjaan irigasi air tanah dangkal dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pertanian tahun 2024 di Desa Purwodadi Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan jadi ajang bancakan,
Diketahui kegiatan irigasi air tanah dangkal tersebut di kerjakan secara swakelola melalui kelompok tani Muda Mandiri ll terletak di Dusun Karang Rejo Sari Desa Purwodadi
Berdasarkan informasi yang didapat bantuan dari Kementerian Pertanian RI itu terdapat 5 unit sumur bor dengan pagu anggaran senilai Rp 1.42.000.000
Besarnya pagu anggaran yang di dapat kelompok tani Muda Mandiri ll membuat oknum-oknum tidak bertanggungjawab memangfaatkan ingin turut serta minta jatah dana dari hasil pekerjaannya
Bahkan, dalam meminta jatah hasil pekerjaan pembuatan irigasi air tanah dangkal dari kementerian pertanian RI itu tak segan-segan oknum yang tidak bertanggungjawab mematok permintaan dana dari ketua kelompok
Hal ini jelas, menjadi perhatian utama. Dimana tidak, seharusnya bantuan dari pemerintah pusat dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tujuan Kementan bahwa program ini untuk memastikan pasokan air yang cukup, sehingga dapat mengurangi dampak kekeringan, akan tetapi malah di jadikan ajang bancakan, bagi pihak-pihak tidak bertanggungjawab
“Ya, pekerjaan saja belum saja selesai ada pihak-pihak tak bertanggung jawab telah meminta jatah hasil kepada kami,” kata Dalimin (45) selaku Ketua Kelompok Tani Muda Mandiri 2 dusun Karang Rejo Sari, Kamis (26/12/2024)
Padahal kata dia, pekerjaan saja belum kelar barang -barang matrial di toko belum di bayar masih hutang, tetapi sudah yang mendatangi meminta jatah uang
“Kalau mau minta jatah, nya sabarlah kami selesaikan dulu pekerjaan, sementara uang juga belum keluar, pasti saya ngerti kok ujarnya saat di konfirmasi
Dia menyebut, banyak orang yang harus di pikir kan, termasuk dari fasilitator , gapoktan, kemudian para kelompok tani dan masa kita yang susah payah tidak mendapatkan hasil
Dalimin mengatakan, sebenarnya saya kesal dengan mereka seperti nya pihak -pihak yang meminta jatah sudah kompromi an
“Saya rasa pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sudah kompromian minta jatahnya sekian-sekian kan aneh,” tegas Dalimin
Seharusnya mereka paham, ini bantuan dari Pemerintah Kementerian Pertanian RI yang di berikan untuk kelompok tani dan ini nantinya juga akan ada pertanggung jawabannya
“Apakah nantinya kalau ada temuan mereka mau ikut serta tanggung jawab, kami ini orang kampung gak tahu apa-apa dapat bantuan nya kita kerjakan,” tuturnya
Dalimin juga mengatakan pihak-pihak ini awal menyampaikan yang penting tahu, dan tidak memaksa di beri berapa nanti nya
Akan tetapi, pada saat kami memberikan dana yang sepantasnya, malah seperti terjadi tawar menawar antara kami dan pihak tak bertanggung jawab itu
“Kami belum bisa menyebutkan nama-nama oknum tersebut, namun pemberian kepada mereka kami catat sebagai laporan bila mana ada pemeriksaan. Baik itu tanggal dan nama meskipun tidak ada barang bukti saat penerimaan,” ucap Dalimin
Hal ini apakah kurang nya pengawasan dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten atau Pertanian serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat namun apakah justru mereka turut menikmati turut pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab meminta jatah dari kegiatan tersebut
Dan sangat disayangkan praktik KKN di kegiatan di Kementerian Pertanian RI yang seharusnya menjadi keuntungan bagi para petani di Desa Purwodadi, Kecamatan Way Sulan khususnya pembuatan sumur bor. Yang ternyata semua telah dikerjakan dan justru di nikmati pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan di ketahui oleh pihak (KUPTD) Pertanian Way Sulan Elwin Susiani serta turut mengkondisikannya
(Tim)