*OKU Timur* Sorotkamera.Com.
Pelaku Penganiayaan berat (Anirat) bernama Abdul Syukur bin cik nanung (50) warga Dusun bukit Mulyo, kelurahan Veteran jaya kecamatan Martapura, OKU Timur, Provinsi Sumsel berhasil di ringkus Tim Semut (Semangat Ungkap Tindak Kejahatan) Polsek Martapura, Polres OKU Timur, Polda Sumatera- Selatan yang terjadi pada 15/10/2023 sekira pukul 19.30 wib setahun yang lalu.
Pelaku diringkus anggota Tim Semut Polsek Marrapura di tempat persembunyiannya di kabupaten Kudus provinsi jawa tengah pada 13 Desember 2024 sekira pukul 17.30 wib.
Informasi pihak kepolisian menjelaskan, bahwa kejadian tersebut saat berlangsung sholat isya berjama’ah di sebuah mushola Al-Fajar, dimana korban bernama Ahmad Efendi Alias Pepen Bin Yasin (43) warga Dusun Bukit Mulyo kelurahan Veteran Jaya kecamatan Martalura sedang melaksanakan sholat isya berjama’ah di mushola tersebut.
Pelaku tiba-tiba datang dengan membawa satu batang pipa besi berbentuk bulat, lalu pelaku menerobos shaf/ barisan jama’ah sedang sholat , pelakupun menghantam tubuh korban dari bagian belakang.
Hantaman pelaku ditangkis oleh korban dengan tangan kiri, tak sampai disitu pelaku juga menghantam korban dengan pipa besi untuk kedua kalinya bagian kaki korban korban juga menangkis hantam tersebut.
Karena hantaman/pukulan pelaku dengan mengunakan pipa besi tersebut, korban mengalami patah tulang tangan bagian kiri.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan korban melaporkan kejadian yang dia alami ke polsek Marrapura guna di tindak lanjuti.
Berdasarkan laporan tersebut, polsek Martapura melakukan penyelidikan hingga memburu pelaku sampai pelaku akhirnya diringkus di wilayah kabupaten kudus provinsi jawa tengah.
Kapolres OKU Timur AKBP. Kevin Leleury, S.ik, M.Si melalui Kapolsek Martapura Kompol. Adi Sapril, HS, S.H, M.H membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku penganiayaan berat (Anirat) yang terjadi di Dusun Bukit Mulyo kelurahan Veteran jaya.
Menurut Kapolsek, setelah terendus keberadaan pelaku yang bersembunyi di wilayah kabupaten Kudus provinsi jawa tengah, saya memerintahkan anggota Tim semut Polsek Martapura yang di pimpin Panit 1 reskrim Iptu.Solehuddin, S.E untuk mengejar pelaku yang keberadaannya di luar provinsi, jelas kapolsek.
Namun sebelum bergeeak Tim semut Polsek Martapura telah berkoordinasi dengan kasat reskrim Polres OKU Timur AKP. Mukhlis, S.H, M.H selaku pembina fungsi reskrim, dan AP Kapolres OKU Timur agar kasus anirat tersebut dapat di ungkap, beber kapolsek.
Selanjutnya kata kapolsek, setelah melakukan koordinasi dengan kasat reskrim tanpa buang waktu , anggota Tim semut Polsek Martapura meluncur memburu pelaku ke wilayah kudus provinsi jawa tengah, ujar kapolsek.
Pelaku akhirnya berhasil di ringkus di tempat persembunyiannya di wilayah kabupaten Kudus , setelah diringkus pelakupun di gelandang ke Mapolsek Martapura guna proses lidik lebih lanjut, pungkas pria berpangkat melati satu di pundak ini. (Joni).
Sumber : Ungkap kasus Humas Polsek Marrapura, Polres OKU Timur, Polda Sumsel.