OKU Timur, Sorotkamera.com.
– WDN warga Desa Tugu Arum kecamatan Belitang Madang Raya(BMR) OKU Timur, pelaku penggelapan uang perusahaan PT.Intan Pariwara akhirnya di ringkus Satuan Reserse kriminal (Sat-reskrim) Polres OKU Timur rabu 8/03/2023.
Pelaku di ringkus lantaran mengelapkan uang Pembelian buku sekolah sebesar Rp 195.000.000 (Seratus Sembilan puluh lima juta rupiah).
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korbanya Manager PT.Intan Pariwara Andika Kurniawan., S.Pd dan laporan polisi tertuang dalam LP-B/18/II/2023/SPKT/POLRES OKUT/POLDA SUMSEL, tanggal 16/02/2023.
Kapolres OKU Timur AKBP.Dwi Agung Setyono., S.Ik., M.H Melalui Kasat reskrim Polres OKU Timur AKP. Hamsal di dampingi kanit Pidum Ipda. Rozi, menerangkan (10/03/2023),” Kejadian tersebut terjadi pada senin 30 januari 2023 di kantor PT .Intan Pariwara, Martapura kelurahan Sungai Tuha Jaya kecamatan Martapura, Terang nya.
Dimana Pelaku ini merupakan Seorang sales dari Perusahaan buku tersebut,”
“Modus pelaku menggelapkan Dana pembelian Buku sekolah, pelaku ini sebagai sales, jual beli buku sekolah, akan tetapi uang penjualan tidak di setor pelaku pada perusahaan, sehingga mengalami kerugian,” Beber kasat.
Berdasarkan laporan dari Korban (Red- Andika kurniawan), Anggota sat reskrim melakukan penyelidikan, berkat informasi tentang keberadaan pelaku, berhasil terendus dan pelaku berhasil kita ringkus di sebuah kontrakan dengan barang bukti (BB) Berhasil kita amankan 120 unit buku dan Hp, pungkasnya.(Kiyai)