OGAN-ILIR, Sorotkamera.com.
kapolsek Muara kuang Iptu.Alimin SH dan Kanit reskrim Polsek Muara kuang Aipda.Mansyur bersama Anggota Opsnal Polsek Muara kuang berhasil meringkus pelaku pencurian dan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada 13/02/2023 sekira pukul 15.30 wib di SMK Negeri 1 Muara kuang di Desa Suka cinta kecamatan Muara kuang kabupaten Ogan Ilir.
Tersangka Pelaku bernama Muhammad Zen bin Abdul Rohim (40) Warga Dusun 1 Rt/002 Rw/000 Desa Raman kasih kecamatan Muara Kuang Kabupaten OGAN ILIR, Tersangka pelaku di ringkus di kediamannya tanpa perlawanan, dan Miris nya pelaku adalah Satpam di sekolah tersebut.
Penangkapan tersangka pelaku atas laporan korban Dwiyono M.Pd Kepala sekolah SMKN 1 Muara kuang dan di perkuat atas Saksi-saksi bernama Mujiono status Guru Honorer warga Desa Rama kasih kecamatan Muara kuang Kabupaten OGAN ILIR, Bambang Purwanto, S.Pd Pegawai SMKN 1 Muara kuang serta di perkuat atas laporan kepolisian LP/B-12/II/2023/SUMSEL/OI/SEK.MA.KUANG tanggal 13/02/2023 dab Surat perintah penyelidik Nomor SP-Lidik/IV/2023/Reskrim, Tanggal 28/04/2023.
Kapolres OGAN ILIR AKBP. Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Muara Kuang Iptu.Alimin, SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka pelaku bernama Muhammad Zen bin Abdul Rohim atas kasus tindak pidana 363, pencurian dan pemberatan (Curat), jum’at (28/04/2023).
Informasi pihak kepolisian menerangkan,” Kejadian berawal Pada senin tanggal 13/02/2023 sekira pukul 15.30 wib telah terjadi pencurian di ruang praktik siswa atau ruang laboratorium SMKN 1 Muara kuang yang beralamat di Desa Suka cinta kecamatan Muara kuang Kabupaten OGAN ILIR, Jelas kapolsek Alimin.
Dari kejadian tersebut kata Kapolsek Alimin, sebanyak 35 unit komputer tablet merk samsung Galaxy Tab A7 lite warna hitam, barang tersebut merupakan milik SMKN 1 Muara kuang terletak di dalam ruangan laboratorium hilang dan bila di total dengan rupiah kerugian mencapai Rp.70.000.000 (Tujuh puluh juta rupiah), bebernya.
Atas kejadian itu Kepala sekolah SMKN 1 Muara kuang Atas Nama Dwiyono, M.Pd (57) Warga kelurahan keramasan kertapati kotamadya Palembang Melamporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara kuang untuk di tindak lanjuti,jelas kapolsek.
Sedangkan Kata kapolsek Alimin, Dari hasil Penyelidikan dan pengembangan tethadap kasus ini, tepat pada hari kamis tanggal 27/04/2023 pukul 10 00 wib, tersangka pelaku berhasil kita ringkus di kediamannya di Desa Suka Cinta Kecamatan Muara kuang kabupaten OGAN ILIR tanpa ada perlawanan, pelaku ini adalah satpam di sekolah itu sendiri.
Saat ini Pelaku berserta barang bukti (BB) sudah kita amankan di mapolsek Muara kuang guna proses hukum lebih lanjut, Pungkasnya.(Iyai)
Sumber : Ungkap Kasus Polsek Muara Kuang, Ogan Ilir.