Lamsel, Sorotkamera.com–Ketua Kelompok Tani Muda Mandiri ll Dusun Karang Rejo Sari Desa Purwodadi Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan. Banyak berkomentar terkait bagi-bagi dana hasil proyek sumur bor kepada awak media dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI
Berdasarkan informasi Lantangnews, di lokasi pekerjaan irigasi air tanah dangkal (Sumur bor) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pertanian tahun 2024,
Sebagai penerima bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) Dalimin (51) sebagai Ketua Kelompok dirinya mengaku tidak paham mengapa para oknum tidak bertanggung meminta bagi-bagi uang dari hasil kegiatan proyek sumur bor tersebut.
Padahal kata dia, hal ini diketahui secara langsung oleh Kepala Unik Pelaksana Tugas (KUPT) Way Sulan Elwin Susiani dan turut mengkondisikan bagi-bagi uang tersebut
“Padahal pekerjaan kami belum selesai di kerjakan, namun oknum -oknum itu sudah minta bagi-bagi jatah kepada kami, anehnya hal ini KUPT turut serta mengkondisikan nya,” ujar Dalimin kepada awak media, Selasa (24/12/2024)
Diketahui jumlah kegiatan sumur bor tahun 2024 dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI diduga kuat menjadi ajang bancakan karena terbukti belum selesai sepenuhnya pekerjaan para oknum minta bagi-bagi uang kegiatan sumur bor itu
Hal ini diungkapkan juga oleh Bendahara kelompok Haerudin yang menyampaikan bahwa mereka mengajarkan praktik KKN proyek sumur bor dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun 2024
Haerudin mengatakan bahwa fakta dari semua kegiatan pekerjaan sumur bor belum selesai para oknum Kepala Desa dan anggota Polsek telah mendatangi meminta bagi-bagi jatah uang
“Kami sangat menyayangkan telah
diajarkan praktik KKN di kegiatan ini khususnya pembuatan sumur bor. Dengan minta bagi-bagi uang hasil dari kegiatan sumur bor itu,” tuturnya
Ia mengungkap modus yang di ajarkan KKN dalam proyek sumur bor dari Kementerian Pertanian (Kementan) menanyakan hingga detail terkait tidak laporan ke desa di nya beli matrial di toko mana ngebor dengan siapa
“Pertanyaan nya itu aneh bagi kami , seolah mereka bertanya seperti Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) mengorek orek kerjaan bantuan sumur bor itu,” ujarnya
Haerudin membeberkan semua bantuan Kementrian Pertanian pada tahun 2024 ini bahwa di Purwadadi mendapatkan 5 unit bantuan sumur bor yang di kerjakan melalui Kelompok Tani Muda Mandiri ll, dengan pagu anggaran senilai Rp 1.42.000.000. secara swakelola
Dari anggaran senilai Rp 1.42.000.000 jika di bagikan 1 titik pekerjaan sumur bor senilai Rp 28.400.000, dan dari nilai tersebut dugaan kami yang di olah oleh KUPT Pertanian, Kepala Desa dan anggota Polsek
Dia menyebut dari masing-masing oknum ini kami memberikan dana yang kami tulis di buku laporan dengan jumlah uang bervariasi diantaranya, anggota Polsek Rp 5 juta dengan dalih rehap gedung, Kepala desa Rp 2 juta, Gapoktan, Fasilitator sayang untuk KUPT dia tidak menyebutkan
“Kami sangat menyayangkan bagi penegak hukum dan aparat desa Kepala UPT mengajari kami dugaan praktik KKN pada proyek sumur bor dari Kementerian Pertanian,” tegas dia
Dia mengungkapkan meskipun kami
kecewa di ajarkan praktik KKN, saya sudah tidak mau di pusingin lagi, saya sudah ikhlas kok masalah uang itu sampaikan saja seperti itu
“Saya sudah tidak mau ambil pusing dengan uang itu, kami telah ikhlas kok,” imbuhnya
Sementara Kepala Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Way Sulan Elwin Susiani mengatakan melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, sebenarnya saya ingin semuanya sudah selesai, bisa tidak
Menurutnya pikiran Elwin Susiani: permasalahan ini tidak sampai kemana–mana, mangkanya kami minta selesai dengan kita saja
“Gimana madsudnya nya, saya sendiri mau menjelaskan bingung,” pungkasnya
(Tim)