Lamsel, Sorotkamera.com–PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sidomulyo, di penghujung akhir tahun 2024, menggelar kegiatan Sosialisasi bahaya listrik bersama Forkopimda Kecamatan Sidomulyo, Candipuro dan Way Panji di Gsg Bethik hati, Kecamatan Sidomulyo, Senin (30/12/2024).
Hadir dalam sosialisasi sekaligus diskusi bahaya listrik yakni Camat Sidomulyo Rohidin, Kapolsek Sidomulyo Iptu Sugianto, Danramil Sidomulyo Kapten Imron Nata, Kapolsek Candipuro AKP Farid Riyanto,
Selain itu para UPT Tanaman Hortikultura dan Perkebunan, di tiga Kecamatan, Gapoktan, kelompok tani dan para petani yang lahan pertaniannya berada di Kecamatan Sidomulyo, Candipuro serta Way Panji.
Manajer ULP PLN Sidomulyo, Agung Ristianto dalam Sosialisasi dan diskusi bahaya listrik tersebut, mengatakan hampir seluruh lahan pertanian khususnya areal sawah menggunakan aliran listrik.
“Hampir seluruh petani menggunakan listrik di area sawah miliknya untuk membantu pertanian,” kata Agung
Dijelaskannya listrik yang digunakan para petani untuk mesin pompa air yang mengaliri area sawah irigasi, akan tetapi pada saat ini banyak disalahgunakan, sehingga berbahaya bagi keselamatan sendiri dan orang lain.
“Maka dari itu, perlu kami sampaikan dalam sosialisasi bahaya listrik sekaligus forum diskusi,” ujarnya
Karena, kata dia pada saat ini kita ketahui bersama beberapa petani di wilayah kerja PLN Sidomulyo penyalahgunaan listrik dilakukan para petani dijadikan jebakan hama tikus, sehingga sangat membahayakan keselamatan petani dan orang lain.
“Jadi beberapa petani menggunakan listrik untuk jebakan hama tikus, ini sangatlah berbahaya, tidak hanya untuk tikus nya saja akan tetapi dapat membahayakan orang lain,” kata dia
Agung berharap selaku pihak ULP PLN Sidomulyo agar masyarakat lebih bijak menggunakan listrik, digunakan untuk sejahterakan petani, dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai dengan peruntukannya, seperti untuk penerangan dan mesin pompa air.
“Jadi kami berharap listrik ini, dapat menjadi salah satu alat bantu irigrasi petani seperti selogan PLN Listrik untuk kehidupan yang lebih baik,” tuturnya
Jadi kata Agung, pihak PLN tidak membenarkan penggunaan listrik untuk jebakan tikus, karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, listrik masuk sawah pertanian, ini bukan menjadi salah satu tanggung jawab satu pihak saja, tapi semua elemen masyarakat ikut bersama–sama menjaga nya
“PLN akan bertindak tegas, jika masih ditemukan petani masih menggunakan aliran listrik untuk jebakan hama tikus. Dan tindakan kami dengan memutuskan aliran listrik bagi petani yang membandel,” kata dia.
Pihak PLN ingin para petani maju dan sukses dapat menciptakan swasembada pangan, maka dari itu kami sering lakukan sosialisasi di masing-masing desa maupun online dan secara langsung bertemu dengan para petani tokoh masyarakat Kepala Desa serta Forkopimda setempat tentang bahaya listrik
“Pihak PLN sudah berkali-kali bersosialisasi tentang bahaya listrik baik untuk petani sendiri masyarakat dan petugas itu sendiri,” jelas nya
Kami berharap, kedepan sosialisasi dan diskusi mengenai bahaya listrik akan terus dilakukan dengan melibatkan pihak terkait terus dilakukan, sehingga petani bebas hama tikus tanpa menggunakan jebakan listrik.
“Maka, sosialisasi yang dilakukan pada saat ini, dapat menjadi langkah awal untuk forum-forum selanjutnya yang melibatkan berbagai pihak terkait sehingga pertanian di wilayah Candipuro, Way Panji dan Sidomulyo dapat lebih maju dan sukses,” imbuhnya
Sementara itu, Kapolsek Candipuro AKP Farid Riyanto menjelaskan ada konsekuensi hukum, mengenai penggunaan listrik untuk jebakan hama tikus.
“Bisa di pidana, karena membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” kata dia.
Untuk itu, Ia meminta agar para petani tidak lagi menggunakan listrik yang tidak sesuai peruntukannya, sehingga membahayakan keselamatan nyawa manusia.
“Kami meminta agar petani tidak lagi mengunakan jebakan listrik,” ujarnya.
Untuk diketahui setahun terakhir di wilayah kerja ULP PLN Sidomulyo, sudah sekitar 3 orang petani meninggal dunia, akibat tersengat aliran listrik dari jebakan hama tikus yang pasangnya sendiri.
Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, ULP PLN Sidomulyo menggandeng Forkopimda Kecamatan Sidomulyo, Candipuro dan Way Panji, melakukan sosialisasi dan diskusi dengan para petani.
Upaya konkrit yang dilakukan ULP PLN Sidomulyo ini merupakan upaya pencegahan dengan melibatkan beberapa pihak, dengan mencari solusi agar permasalahan penyalahgunaan listrik dan kesejahteraan petani bisa di selesaikan
(Red)