OKU Timur, Sorot Kamera.com.
-Ep pemuda warga Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur, berhasil diringkus Polsek Belitang lll, diduga telah terlibat melakukan aksi pembobolan warung milik Tugiman (42) warga Desa Banjar Rejo, Kecamatan Belitang Jaya, pada, Kamis (18/4/2024) lalu.
“Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka dengan cara merusak kunci pintu warung, kemudian masuk dan mengambil uang milik korban yang berada di dalam laci meja,” ujar Kapolsek Belitang III IPTU Dr. Jhoni Albert, S.H., M.Si., M.H., M.M., yang telah berhasil mengamankan tersangka EP (19) yang diduga melakukan aksi pembobolan warung tersebut. Selasa (23/4/2024)
Berbekal laporan dari pihak korban, Kapolsek Jhoni Albert memerintahkan unit Reskrim Polsek Belitang III untuk melakukan penyelidikan.
“Pada hari Senin 22 April 2024, didapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di ditempat Kos-kosan Pelaku di Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya” terangnya
Dengan informasi tersebut, Kapolsek Belitang III bersama unit Reskrim bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dan akhir nya pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan.
“Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari 40 juta rupiah, kini pelaku dan barang bukti dua juta sisa dari pencurian, satu unit hp, satu buah charger dari hasil pencurian, satu jaket, celana, kain sebo, tas dan satu buah pisau berhasil diamankan Polsek Belitang III untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (**/Yai)