OKU Timur, Sorotkamera.com.
-Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial YA (30) warga dusun Wonorejo Desa Kotabaru barat kecamatan Martapura, OKU Timur Provinsi Sumsel di amankan Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU Timur, Polda Sumsel pada sabtu (16/06/2023) sekira pukul 18.30 wib.
YA (30) di ringkus polisi lantaran Nekat mencuri tiga unit hand phone (HP) milik korban Fatikhatul Musruroh Warga Desa Srimulyo Desa Kotabaru selatan kecamatan Martapura, OKU Timur pada jum’at 26/05/2023 sekira pukul 06.00 wib.
Penangkapan Terhadap pelaku atas laporan korbannya(Red- Fatikhatul Musruroh) yang di perkuat berdasarkan laporan polisi nomor : LP-B/55/V/2023/SPKT/POLRES OKU Timur/POLDA.SUMSEL, tertanggal 26/05/2023.
Informasi pihak kepolisian menerangkan,”Pelaku melancarkan aksinya, pada saat korban sedang tertidur pulas didalam kamar rumah korban dan kondisi rumah korban pada saat itu sepi, ” saat itulah pelaku mengambil tiga unit hp milik korban, semua di terangkan Kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setyono, S.Ik, M.H di dampingi Kasat reskrim Polres OKU Timur AKP. Hamsal melalui kasi humas polres AKP. H.Edi Arianto.
Lanjut Edi, Saat melihat tiga unit hp miliknya tidak ada, korbanpun langsung melapor kemapolres OKU Timur guna di tindak lanjuti, ujar kasi humas.
” Atas kejadian tersebut korban kehilangan tiga unit hp yang bila di taksir dengan uang korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000-, (Sepuluh juta rupiah), bebernya.
Penangkapan terhadap pelaku itu sendiri, kata Edi, pelaku berhasil di amankan setelah Anggota Satreskrim Polres mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan menjalankan serangkaian penyeledikan yang mengarah ke tersangka pelaku, tuturnya.
Setelah di pastikan Akurat kemudian anggota langsung melakukan penangkapan dan pelaku berhasil di amakan, lebih di terangkan kasi humas polres.
” Pelaku berhasil di tangkap di rumahnya tanpa perlawanan, saat ini pelaku beserta barang bukti(BB), sudah kita amakan di Mapolres OKU Timur guna riksa lebih lanjut, tutupnya.(iyai).
Sumber : Ungkap Kasus Humas Polres OKU Timur.