OKU Timur, SK.
Kepolisian Resor OKU Timur, melalui Unit Pidana khusus(Pidsus) Satuan reserse kriminal (Sat-reskrim) Polres OKU Timur kembali berhasil menangkap pelaku penimbunan minyak mentah Wilayah hukum polres OKU Timur.
” Penangkapan berawal informasi dari masyarakat terkait adanya penimbunan BBM mentah yang di olah menjadi BBM jenis Pertalite di sebuah rumah yang ada di Desa Suka Negara kecamatan Belitang III, OKU Timur dalam jumlah besar, semua di ungkapkan kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setyono, S.ik, M.H melalui Kasat reskrim Polres OKU Timur AKP. Hamsal, S.H, M.H di dampingi Kanit Pidsus
Polres OKU Timur IPTU. Wilson Hutahaean, S.H kamis (13/07/2023).
Berdasarkan Informasi tersebut , Kasat memerintahkan pada kanit pidsus bersama anggota pidsus segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksud, terangnya.
” Saat kita lakukan penyelidikan pada sabtu 08/07/2023 sekira pukul 09.00 wib, unit pidsus mendapati seorang laki-laki bernama Agus Prayitno (37) bin Sukar , menjadikan rumahnya tempat penimbunan BBM serta melakukan praktek jual beli minyak mentah yang di olah menjadi BBM Jenis pertalite tanpa di lengkapi izin dari pihak berwenang, ungkap kasat.
Di katakan kasat dalam pengakuan Agus Prayetno, dirinya melakukan penimbunan BBM tersebut sudah lebih kurang 4 bulan.
Barang bukti yang berhasil kita amankan 20 derijen berukuran 35 liter yang masing-masing beriskan 34 lirer BBM , Satu Corong, satu ember dan dua buah selang.
Barang bukti berserta pelaku sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut, pungkas kasat.(iyai)