OKU Timur, Sorotkamera.com
-WDN(22) pelaku penggelapan Uang Perusahaan Buku di Tangkap Sat-reskrim Polres OKU Timur.
Dari Pengakuan WDN (22), uang hasil setoran senilai Rp195 juta tersebut digunakan untuk berfoya-foya dari judi slot hingga karoukean.
“Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, judi online hingga karoukean di wilayah Baturaja,” kata WDN saat diwawancari wartawan di lansir dari media Portal.
Dikatakan, uang kerugian Rp195 Juta tersebut ia kumpulkan sejak setahun ini. Dimana modus yang digunakan setiap penjualan buku milik perusahaan. Pelaku tidak menyetorkan, melainkan menggunakan uang tersebut untuk ber foya-foya.
“Setiap tagihan buku dari sekolah, tidak langsung saya setor ke perusahaan melainkan saya pakai dulu. Namun ada sebagian disetorkan,” terang pelaku.
Sebelumnya Pelaku ditangkap Jajaran Anggota Sat-reskrim Polres OKU Timur di sebuah kontrakan Desa Tugu Arum, Kecamatan Belitang Madang Raya, Rabu 8/03/2023.
Penangkapan terhadap pelaku diperkuat berdasarkan laporan Polisi yang tertuang dalam LP-B /18/II/2023/SPKT/ POLRES OKUT/ POLDA SUMSEL, tanggal 16 Februari 2023 yang dilaporkan Manager PT Intan Pariwara Andika Kurniawan SPd.(Rilis/Kiyai)