OKU Timur, Sorotkamera.com.
-Satuan Reserse kriminal(Sat-Reskrim) Polres OKU Timur, Polda Sumsel berhasil membekuk tersangka pelaku bernama joni (34) warga Desa Negeri pakuan kecamatan Buay Pemuka Peliung OKU Timur, tersangka pelaku di bekuk atas tindak pidana Curas (Pencurian dengan Kekerasan) mengunakan senjata api (Senpi), tersangka di tangkap di kediamannya pada rabu (10/05/2023).
Penangkapan pelaku di perkuat berdasarkan Laporan polisi LP-B/44/V/2023/SPKT/POLRES OKUT/POLDA.SUMSEL, tanggal 02 /05/ 2023.
Informasi Pihak kepolisian menerangkan,” kejadian berawal pada 20/04/2023 yang lalu, dimana saat itu korban bernama M.Wahid(25) bersama dengan seorang saksi bernama Joko Susilo (Rekan korban) sedang mengendarai sepeda motor jenis honda beat , Setiba M.Wahid (Red-Korban) di jalan poros Desa Bantan Pelita, tiba-tiba di datangi orang yang tidak mereka kenal (Red-Pelaku) mengunakan penutup wajah, di mana kedua orang tersebut (Red-Pelaku) datang dari arah semak-samak dengan membawa kayu, lalu mencegat korban yang sedang mengendarai sepeda motor, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api dari balik pinggangnya, lalu menodong teman korban (M.Wahid).
Pelakupun menyuruh teman korban(M.Wahid) untuk memberikan hand phone,sedangkan rekan pelaku memegang sepeda motor milik korban, setelah berhasil menguasai sepeda motor dan hand phone milik teman korban (M.Wahid), kedua pelaku kabur, karena merasa terancam, korbanpun lari.
Atas kejadian yang mereka alami (Red-korban), korbanpun melapor ke mapolres OKU Timur guna di tindak lanjuti.
AKBP. Dwi Agung Setyono, S.ik, MH, Kapolres OKU Timur di dampingi kasat reskrim Polres OKU Timur AKP. Hamsal melalui Kasi Humas polres AKP. Edi Arianto membenarkan kejadian tersebut.
Berbekal Informasi yang di dapat pada rabu 10/05/2023, Anggota Opsnal Reskrim Polres OKU Timur salah satu dari tersangka terendus keberadaannya, lalu kasat reskrim memerintahkan Kanit Pidum beserta Tim Opsnal Reskrim Polres OKU Timur melakukan penyelidikan, setelah di lakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi keberadaan pelaku, tim opsnal lalu melakukan upaya penangkapan, Jelas kasi humas.
” Saat di lakukan upaya Penangkapan di kediamanya, pelaku tidak melakukan perlawanan, pelaku berserta barang bukti berhasil di amankan ke Mapolres OKU Timur, guna riksa lebih lanjut, pungkasnya.(Iyai)