OKU Timur, Sorotkamera.com.
Kepolisian resor (Polres) OKU Timur, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera selatan (Sumsel) mengadakan Rapat koordinasi (Rakor) Forum lalu lintas bertempat di aula command center Mapolres OKU Timur pada rabu 24/04/2024.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setyono, S.ik, M.H dan dimpangi Wakapolres OKU Timur Kompol. Polin E.A.Pakpahan, S.H, S.ik, M.S.i, serta dikuti Kabag Ops.kompol. Tamimi, S.H, M.M, kasat lantas AKP. Panca Mega Surya, S.H, kasi Propam AKP. Yuli, S.H, Kadishub OKU Timur diwakili Sekdin Rozalino, Dinas PUTR, Kepala Bappeda OKU Timur Marius Markus, Pihak PT.KAI, kasat Pol.PP diwakili kasi ketertiban umum dan Pihak PT.Jasa Raharja cabang baturaja.
Dalam sambutannya kapolres OKU Timur Dwi Agung Setyono, S.ik.,M.H mengatakan, Rapat koordinasi(Rakor) forum lalu lintas ini guna menindaklanjuti terkait kecelakaan yang menonjol di perlintasan kereta api yang ada di wilayah kabupaten OKU Timur.
“Di tahun 2024 ini sudah dua(2) kali terjadi kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api yang ada di Desa Kotabaru tepatnya dijalan pertanian, ujar kapolres.
Dimana kata kapolres, Perlintasan tersebut tidak ada palang pintunya, saya berharaf agar masalah kecelakaan yang menimpa antara bus putra sulung dengan KA. Expres Rajabasa baru-baru ini dapat terselesaikan, tutur kapolres.
Kejadian tersebut terjadi karena perlintasan kereta api yang ada tidak berpalang pintu, sehingga hal tersebut menjadi perhatian, khususnya bagi jalur perlintasan kereta api yang belum dipasang palang pintu, diakhiri kapolres.
Sementara Kasat lantas Polres OKU Timur, AKP. Panca Mega Surya menambahkan, Pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas perhubungan untuk melakukan penindakan terhadap armada bus besar yang bermuatan 50 penumpang, harus dilarang melintas di jalur kelas III yang tidak sesuai, ucap kasat
” Kita berharap kepada kasat Pol.PP agar dapat menempatkan anggotanya di jalur perlintasan tanpa palang pintu dan untuk pihak dari Dinas Perhubungan, dapat memasang atau membuat rambu-rambu peringatan di perlintasan tanpa palang pintu tersebut serta dari pihak PT.KAI dapat melakukan pemotongan tumbuhan yang ada di sekitar jalur perlintasan kereta api, yang di anggap menggangu penglihatan para pengendara baik itu pengendara Roda dua (R2) maupun pengendara Roda empat (R4), pintanya.
Selain itu juga kita berharap sediakan rompi untuk simbolisasi atau tanda identitas lain pada petugas yang sedang berjaga di perlintasan kereta api serta PT.KAI dapat berkoordinasi dengan Dinas perhubungan provinsi sumatera selatan untuk melakukan pembangunan palang pintu perlintasan kereta api (KA) di perlintasan yang belum ada palang pintunya, pungkas kasat lantas.(Kyai)