OKU Timur, Sorotkamera.com.
-Hasil pantauan wartawan dilapangan, terlihat jalan kabupaten menghubungkan kecamatan martapura dengan Kecamatan Jayapura tepatnya di desa jayapura (lengot) dan desa tumi jaya, saat ini kondisinya semakin bertambah rusak , diduga kerusakan jalan tersebut akibat aktivitas mobil pengangkut batu gunung yang setiap hari beroperasi melebihi kapasitas muatan (Over Tonase), pantauan rabu 17/07/2024
Sejauh ini pemerintah kabupaten OKU Timur melalui Dinas PU-TR kabupaten, sudah melakukan perbaikan jalan tersebut hampir setiap tahun, di anggarkan baik melalui dana APBD maupun Bangub.
Akan tetapi sangat di sayangkan, selama ini pemkab maupun instansi terkait tidak ada tindakan tegas terhadap, mobil-mobil pengangkut batu tambang yang diduga over tonase (melebihi kapasitas muatan), pasalnya bukan hanya truk jenis colt diesel berkeliaran namun terpantau armada jenis Fuso juga berkeliaran.
Perlu di ketahui jalan kabupaten tersebut hanya mampu di lewati mobil yang berkapasitas muatan 8 ton karena jalan kabupaten jalan kelas II.
Menurut keterangan Joni selaku masyarakat mengatakan, aktivitas mobil yang mengangkut batu tambang ini, bukan hanya truk jenis colt diesel namun sejenis mobil fuso pun melintas baik itu pagi,siang bahkan malam hari.
“kita ketahui pak, sejak tahun 2021 sampai 2022, pemkab telah mengeluarkan anggaran dana guna memperbaiki jalan ini, tetapi kayaknya tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, kesannya aktivitas mobil yang melebihi muatan (over tonase) di biarkan begitu saja, tidak ada penindakan tegas, terangnya.
Harapan kita selaku masyarakat saat ini, terutama warga Desa Jayapura dan Tumi jaya agar pihak Pemerintah Kabupaten memperhatikan dan bertindak tegas, agar mereka tidak seenaknya hanya melintas tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan,
Salah satunya Polusi udara akibat Debu dan Hb Asap kendaraan, serta jalan melintasi kedua desa ini tidak bertahan lama, hingga mengalami kerusakan, pungkasnya.(**)