Lahat,
Dugaan atas Perjalanan Dinas Fiktif serta Kegiatan Pembinaan UMKM masa pandemi covid-19 tahun 2020, mantan kadis koperasi dan UMKM kabupaten lahat berinisial YE yang saat ini menjabat kepala Badan Perizinan Terpadu kabupaten lahat, penuhi panggilan pihak kejari lahat.
Di lansir dari pemberitaan Media on-line pada 6 juni 2023, pangilan tersebut menikdak lanjuti laporan dari LSM KPK lahat dengan nomor LP-028/KPK/SUMSEL/2023 terkait tentang kegiatan rapat dan konsultasi keluar daerah di duga telan anggaran sebesar Rp.446.000.000-,(empat empat puluh enam juta rupiah) yang ada di dinas koperasi dan UMKM kabupaten lahat yang di tujukan pada kejaksaan negeri (Kejari) lahat.
Kepala kejaksaan Negeri lahat Gunawan Sudarsono, S.H, M.H melalui Kasi Intelijen Zith Mutaqin, S.H, M.H saat di komfirmasi terkait ini pada 08/06/2023, mengatakan,” jika pihak kejari telah melakukan pemeriksaan awal terkait Dugaan SPJ Fiktif di Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Lahat.
” Benar kita telah panggil saksi-saksi, akan tetapi pemanggilan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan awal, terang kasi intelijen.
” Dalam hal ini kita pihak kejari tidak bisa tergesa-gesa, gegabah ataupun asal-asalan, sedangkan laporan masyarakat yang masuk bukan hanya satu perkara, ucapnya.
Maka untuk laporan ini kita masih dalam fase pulbaket(pengumpulan bahan keterangan) dan pengumpulan data, berkas laporan itu belum sampai ke tahap penyidikan, semua butuh waktu yang panjang, ungkap kasi intelijen.
Atas respon positif dan di prosesnya laporan yang di sampaikan ke kejari lahat, Dodo arman selaku ketua LSM KPK kabupaten Lahat sekaligus pelapor mengaku mengapresiasi proses hukum yang sedang berjalan.
” Kita harus suport sikap tegas kejaksaan Negeri lahat dalam penangan kasus ini yang aku laporkan terkait tentang perjalanan Dinas di masa pandemi tahun 2020 yang lalu dan kegiatan terhadap pengusaha UMKM di masa pandemi tahun 2020 di duga fiktip, pungkasnya.
Sumber : Rilis SMSI Lahat.