Sorotkamera.com Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Dan Badan Bantuan Hukum advokasi Rakyat (BBHAR) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), meminta agar Polri segera memanggil dan memeriksa Rocky Gerung atas dugaan fitnah terhadap Presiden RI Jokowi.
Repdem Sumsel Dan BBHAR telah mendatangi Polda Sumsel pada Rabu (2/8/2023), dan meminta Polda Sumsel menyampaikan kepada Mabes Polri agar Rocky Gerung segera diperiksa.
“Ketua Repdem Firli Darta, SH,mengatakan kepada awak media ,bawasanya Kedatangan kami ke Polda Sumsel hari ini untuk menindaklanjuti surat dari DPN Repdem agar melaporkan Rocky Gerung,” ujarnya
“Lanjut Firli,juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polda Sumsel.
Kami dari Repdem Advokasi BBHAR Saya Selaku Ketua Repdem Firli Darta SH, Serta Sekretaris Repdem Sumsel Zaldi Dwitama, SH, didampingi Wakil Bendahara Yopi Nugraha Ramdani, Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Buruh Jarot Aby Suseno, dan Wakabid UMKM, Ekonomi Kreatif dan Digital Repdem Sumsel Anton Radianto Fadli, SE, Serta Wakil Bidang advokasi BBHAR Sumsel Saudara Desmon Simajuntak telah diterima Kasubdit Intelkam Bidang Politik Polda Sumsel AKBP Sobirin,”katanya
“Tadi kami telah diterima Kasubdit Intelkam Bidang Politik Polda Sumsel Bapak AKBP Sobirin dan telah menyampaikan persoalan dugaan fitnah yang dilakukan Rocky Gerung,” kata Firli.
“Intinya, kami dari Repdem Dan BBHAR Sumsel meminta agar Polda Sumsel menyampaikan kepada Mabes Polri agar segera memeriksa dan menangkap Rocky Gerung,”ucapnya
“Kasubdit Intelkam Bidang Politik Polda Sumsel AKBP Sobirin mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi Repdem Sumsel kepada Mabes Polri.
“Tadi kami telah menerima pengurus Repdem Sumsel. Dan apa yang mereka sampaikan akan kami lanjutkan ke Mabes Polri,” ujar Sobirin.
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPP PDI Perjuangan hari ini melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan telah membuat fitnah dan narasi hoaks saat berbicara di hadapan para buruh dan serikat pekerja di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023) lalu. Video Rocky Gerung berbicara tersebut kemudian viral di media sosial,”imbunya
“Lanjut Johannes Oberlin sedikit menambahkan,Kami menemukan adanya fitnah, ada berita bohong yang disampaikan saudara Rocky,” ujar Johannes Oberlin Lumban Tobing dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPP PDI Perjuangan di Bareskrim Polri.
“Tiga dasar aduan pertama, Rocky menyebut Presiden Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 karena tidak pernah peduli terhadap kaum buruh. Kedua, jika pemilu ini terhalang oleh ambisi presiden maka akan dilakukan ‘people power’ mulai dari 10 Agustus 2023. Dan ketiga, Jokowi berupaya mempertahankan warisan kebijakannya.
BBHAR timnya mempelajari semua narasi yang disampaikan Rocky dan menduga dia melakukan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran,”tutupnya. DN(red)