Lamsel, Sorotkamera.com–Seringnya wilayah Sidomulyo tepatnya di jalan area persawahan Desa Sidowaluyo Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan dijadikan ajang balap liar oleh oleh para kawanan pemuda
Sehingga, hal tersebut banyak laporan masuk dari warga setempat karena mengkhawatirkan pengguna jalan yang lain tentang keberadaan mereka
Kepolisian Sektor (Polsek) Sidomulyo di bantu sepenuhnya Polres Lampung Selatan serta Koramil 421-07/SDM dan Unit Intel Kodim 0421/ Lamsel,
Serta dibantu Camat Way Panji Luthfi,
Sat Pol PP membubarkan puluhan remaja yang berkumpul di area persawahan Desa Sidowaluyo Kecamatan Sidomulyo, Senin (18/3/2024) sekitar pukul 17.00 Wib hingga 20.00 Wib
Disampaikan Kapolsek Sidomulyo Iptu Sugiyanto bahwa hal ini dilakukan menindaklanjuti banyak nya laporan masyarakat para pengguna jalan
Menurut Kapolsek pada awal Ramadhan 1445 Hijrah balap liar di area persawahan Desa Sidowaluyo mangkin banyak yang di lakukan oleh kawanan remaja
Sehingga kata Sugiyanto Polsek Sidomulyo melakukan patroli keliling di seputaran area tersebut, dan kami segera bubarkan mereka
“Akan tetapi, himbauan kami dan setiap hari lakukan pembubaran esok hari nya mereka datang kembali,” ucap Sugiyanto
Menurutnya setiap hari anggota Polsek Sidomulyo beserta Personel mendatangi lokasi dan membubarkan kendaraan yang diduga digunakan untuk balapan,
Dari lokasi tersebut kata Sugiyanto pihak kami melihat banyak kendaraan yang di gunakan oleh para remaja kendaraan yang tidak standar atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kami selalu kejar kejaran dengan anak remaja yang hendak melakukan balapan liar dengan membubarkan nya,” ujarnya
Karena himbau kami selaku tidak di hindahkan oleh merek yang berencana akan melakukan trek-trekan sehingga petugas pun langsung bertindak tegas melakukan pembubaran paksa, kemudian kami mengamankan nys
“Dari hasil kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan 67 sepeda motor yang sudah dibawa ke Polres Lampung Selatan dandi lakukan penindakan tilang.” ucap Sugiyanto
Kapolsek Sidomulyo juga menegaskan bahwa balapan liar dapat membahakan baik pembalap atau pengguna jalan yang lain, dan diharapkan tidak terulang lagi karena hal tersebut dapat membahayakan nyawa.
Dijelaskan olehnya sudah banyak terjadi laka yang merenggut korban jiwa akibat balap liar diluar sana,
“Kami berharap masyarakat dapat memahami kenapa kami melakukan penindakan ini,” imbuh Iptu Sugiyanto
Namun sebelum nya salah satu warga Kholifah Hafidz Asfahani tangkap saja
pak polisi aksi balap liar, bawa kekantor, karna mengganggu pengguna jalan
Hal yang sama di ungkapkan oleh Sudi Na Evi, tangkap, bagi mereka yang meresahkan masyarakat
Dan juga Toet Goes Wifi yang mengatakan
tangkap kandangkan motornya suruh orang tua bayar denda Rp 5 juta untuk shock terapi.
“Jangan sampai masyarakat yang turun langsung dan terjadi main hakim di TKP,” ucapnya
Terimakasih kepada Polres Lampung Selatan dan Polsek Sidomulyo yang telah melakukan penangkapan bermotor yang hendak melakukan balapan liar
“Terimakasih Polres Lampung Selatan yang telah mendengar keluhan masyarakat dan membawa motor ke Mapolres agar ada efek jera dan supaya orang tua tidak sembarangan memberikan motor pada anak nya,” kata Dedi Aza
(Met/ Ksiati)