LAMPUNG SELATAN, Sorotkamera.com–Manajemen Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) 25.354.124 Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, bantah isu tak sedap terkait adanya pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sejak beroperasi belasan tahun yang lalu, hingga saat ini, manajemen SPBU Sidomulyo, melakukan penjualan BBM sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Kabar tak sedap yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, sengaja dihembuskan untuk merusak dan menjatuhkan nama baik SPBU 24.354.124 yang dikenal sangat disiplin dalam melayani masyarakat yang lakukan pembelian BBM.
“Semua sesuai prosedur untuk penjualan semua jenis BBM,” kata Pengawas SPBU Sidomulyo, Tiara, Jumat (4/8/2023).
Semua penjualan BBM sudah sesuai dengan ketentuan dari pemerintah maupun Pertamina, mulai dari batas maksimal pembelian untuk solar dan pembelian menggunakan aplikasi My Pertamina dengan akses barcode.
“Jadi isu mengenai pengecoran itu tidak benar, karena kami berpegang teguh dengan peraturan,” ujarnya.
Saat ini, untuk pembelian menggunakan aplikasi dengan akses barcode hanya dapat berlakukan untuk jenis BBM solar, sedangkan pertalite belum diberlakukan, karena belum di wajibkan.
“Manajemen kami sangat mentaati peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Dijelaskannya, akan diberikan sanksi tegas, apabila ada oknum petugas SPBU yang nakal menjual BBM sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Akan diberikan sanksi tegas, hingga pemecatan, ini komitmen kami,” kata dia.
Sementara itu, salah seorang pembeli BBM menggunakan kendaraan roda empat di SPBU 25.354.124 mengaku sudah menjadi langganan tetap sejak 5 tahun terakhir, karena pelayanan yang baik.
“Alhamdulillah, saya selalu beli bbm disini, karena pelayanan bagus,” ujar Cahyono (51) warga Kecamatan Candipuro
(Red)