OKU Timur, Sorotkamera.com.
Sinergitas TNI-Polri Terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kepolisian Sektor Martapura bersama TNI, tidak henti-hentinya berikan himbauan pada masyarakat yang ada di wilayah hukum polsek Martapura.
Hal ini yang di lakukan Panit I Reskrim Polsek Martapura IPTU. Miming Wijaya, S.E, bersama TNI, bertatap muka langsung memberikan himbauan pada warga kelurahan Sungai Tuha kecamatan Martapura, OKU Timur, tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Martapura Kompol. Tamimi, S.H, M.M melalui Panit I Reskrim Polsek Martapura IPTU. Miming Wijaya, S.E mengatakan,” (12/07/2023), Hari ini kegiatan kita Polsek Martapura dengan TNI, memberikan himbauan pada warga tentang larangan membuka lahan ataupun hutan dengan cara di bakar, jelasnya.
“Secara langsung kita menemui warga di Kelurahan sungai tuha ini, memberikan Himbauan/Sosialisasi pada mereka, ujar miming.
Semoga apa yang telah kita himbaukan pada masyarakat, terkait pencegahan Karhutla dengan larangan membuka lahan secara membakar, bisa mereka pahami dan tidak mereka lakukan, pungkas Miming.(iyai)