LAMPUNG SELATAN, Sorotkamera.com–Seorang pria berinisial BS (18) warga Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan (lamsel) ,berhasil di tangkap tekab 308 Polsek Tanjung Bintang
Ditangkap nya BS lantaran telah mencabuli seorang wanita berinisial
BS (18) warga Serdang Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan saat korban tengah tidur malam, pada Kamis, 23 November 2023 sekitar pukul 00.30 Wib.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap BS (18)
“Pelaku di tangkap Polsek Tanjung Bintang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Fajar Kuswantoro tanpa perlawanan” ujarnya
Dijelaskan Kapolsek pelaku melakukan aksi tidak senonohnya di kediaman rumah korban di Tanjung Bintang, dimana saat itu korban sedang tidur–tiduran dan dihampiri lalu dibangunkan oleh pelaku, pada Senin, 20 November 2023 sekitar pukul 00.15 wib
Kemudian, pelaku yang menutupi wajahnya menggunakan penutup wajah mengancam korban akan membunuh korban jika berteriak sambil menyingkap daster yang digunakan korban.
Selanjutnya akksi bejat pelaku dilaporkan oleh korban ke Polsek Tanjung Bintang, dan kami langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan kekerasan melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dan diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara,” tandasnya
(Rilis/Nur)