OKU Timur, Sorotkamera.com.
-Tim Opsnal Kepolisian Sektor Urban Martapura, Polres OKU Timur, Polda Sumsel berhasil meringkus DPO (Daftar pencarian orang) atas tindak pidana kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), atas nama Riki Renaldi (28) warga Dusun kedaton, Desa Gemuruh, kecamatan Way Tuba kabupaten Way kanan, provinsi lampung, pelaku di ringkus pada kamis 25/05/2023.
Informasi dari pihak kepolisian menerangkan, pelaku (Red- Riki) di tangkap lantaran merampas tas milik Rusdaria (31) warga Desa Jayapura, RT 01 kecamatan Jayapura, kabupaten OKU Timur, kejadian tersebut di jalan Adiwiyata lengot, Depan SMP 4 Martapura, Desa kotabaru Selatan OKU Timur pada 20 juni 2018 silam.
Penangkapan terhadap pelaku (red-riki) di dasari laporan polisi nomor : LP-B/22/VI/2018/SS/RES.OKUT/ SEK.Mpa tanggal 28/06/2018.
Kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setyono, S.ik, MH di dampingi Kompol.Tamimi, SH Kapolsek Martapura melalui kasi humas polres OKU Timur, AKP. Edi Arianto Menjelaskan,” saat itu pelaku bersama rekannya Darul Mustopa (26) warga dusun Rokal RT 02, Desa Sukomulyo kecamatan Martapura (Sudah tertangkap saat ini tengah menjalani hukuman) melancarkan aksinya dengan cara memepet korban menggunakan sepeda motor,” setiba di TKP, pelaku ini langsung menarik tas milik korban secara paksa, hingga tas tersebut lepas dari tangan korban, jelas kasi humas.
Selanjutnya kedua pelaku berhasil melarikan diri sembari membawa kabur tas tersebut, akibat kejadian tersebut korban kehilangan tas miliknya yang berisikan KTP, Kartu ATM BCA, Tiga unit Hand phone, korbanpun melapor ke mapolsek Martapura guna di tindak lanjuti, pada saat itu, beber kasi humas polres.
Adapun penangkapan tersangka pelaku DPO ini, setelah anggota opsnal mendapatkan tentang keberadaan pelaku riki ini, ujarnya.
Berdasarkan kebenaran dari identitas pelaku, kemudian kapolsek martapura langsung memerintahkan Panitres polsek martapura Iptu.Solehudin dan Iptu.Miming Wijaya untuk melakukan serangkaian penyelidikan, dari hasil penyelidikan ternyata benar pelaku sedang bekerja di tempat pangkalan pemecah batu yang ada di lengot, sebagai buruh angkut, lebih di terangkan kasi humas.
Selanjutnya Anggota pun langsung melakukan upaya penangkapan.
” Saat di tangkap, pelaku kabur kearah kebun Ubi, aksi kejar-kejaran pun terjadi, akhirnya pelaku berhasil di ringkus di sebuah pondok di depan Rusunawa Desa Kotabaru Selatan Martapura, terangnya.
Saat ini pelaku sudah di amankan di mapolsek urban martapura, guna pemeriksaan lebih lanjut, Pungkas kasi humas polres.(Iyai).