OKU Timur,
Sempat menjadi buruan polisi (DPO), Andika (23) satu di antara pelaku pencurian di Desa Srimulyo kecamatan belitang Mulya berhasil di tangkap oleh pihak polsek belitang II OKU Timur.
Pelaku diamankan unit reskrim polsek belitang II di Desa Tanjung kemuning kecamatan belitang II pada 01/09/2023 sekira pukul 14.00 wib.
Informasi pihak kepolisian menyebutkan, Pelaku (red-andika) merupakan salah satu dari pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada bulan oktober tahun 2021, dimana pada saat kejadian , pelaku berhasil melarikan diri saat aksinya kepergok pemilik rumah.
Kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setyono., S.I.K,.M.H melalui kapolsek Belitang II AKP. Zahirin di dampingi Kanit reskrim Polsek Ipda.Harlin menjelaskan,” Korbannya adalah warga Desa Srimulyo kecamatan belitang mulyo, saat kejadian satu di antara pelaku ini atas nama Darno warga Desa Raman jaya sudah terlebih dahulu di tangkap pihak kita dan sekarang sedang menjalani hukuman di LP .
Dikatakan Kapolsek, Dari Nyanyian teman pelaku (red-Darno) terungkaplah identitas serta tempat keberadaan pelaku (red-Andika), hingga pihak kita melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan, jelas kapolsek.
“Pelaku (red-andika) berhasil kita tangkap dan telah kita amankan di Mapolsek belitang II, guna dilakukan proses lebih lanjut, tutupnya.(iyai)