LAMPUNG SELATAN, Sorotkamera.com–Pelalu penusuk seorang ibu rumah tangga di Dusun Cikur Desa Sidoluhur Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan berhasil di tangkap Tekab 308 Polsek Penengahan setelah sempat dua pekan buron.
Pelaku berinisial SA (34) ditangkap dikediamannya di Desa Sidoluhur Kecamatan Ketapang tanpa melakukan perlawanan, Sabtu, 02/12/2023 sekitar pukul 12.30 Wib.
Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin Kapolsek penengahan Iptu Mustholil membenarkan peristiwa penangakapan tersebut, setelah sebelum melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Dikatakan Kapolsek pelaku ditangkap lantaran telah melukai korban AF (27) menggunakan sebilah pisau jenis badik yang ditusuk kan pelaku ke arah istri korban berinisial YA (25). pada Senin, (20/11/ 2023), sekitar pukul 13.00 Wib.
“Sebelumnya istri korban cekcok dengan pelaku, namun pelaku masih menyimpan dendam dan bermaksud melukai istri korban,” jelas Kapolsek Mustolih.
Disampaikan Kapolsek dendam pelaku memuncak saat mereka berpapasan di Gang Dusun Cikur, Desa Sidoluhur, Kecamatan Ketapang, beruntung korban
berhasil menyelamatkan istrinya, karena ia merupakan anggota pencak silat (PSHT) sehingga tidak mengalami luka cukup serius.
“Pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya saat dilakukan introgasi,” tegas Kapolsek, Minggu (3/12/2023)
Tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHPidana juncto Pasal 335 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun, tandasnya
(Rilis/Nur)