OKU Timur, Sorotkamera.com.
-Polres OKU Timur, Polda Sumsel melalui Sat-lantas Polres OKU Timur berhasil mengamankan puluhan kendaraan Roda dua(Motor) dan Knalpot brong dari berbagai Jenis motor, dengan pelanggaran baik itu, pelanggaran kasat mata sampai kendaraan tidak mempunyai surat-surat kendaraan yang sah, semua di ungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setyono, S.ik, MM saat menggelar press realase di Mapolres OKU Timur (17/03/2023)
kapolres mengatakan, kendaraan roda dua jenis (motor) yang ada ini, tidak memiliki surat-surat kendaraan yang sah dan yang kita kwatirkan kendaraan yang ada ini yang mungkin dari hasil kejahatan, ungkapnya.
Di Samping itu juga saat menggelar press realase kapolres Dwi Agung mengatakan,bahwa sejak bulan januari hingga maret tahun 2023, pelanggar lalu lintas yang terekam di Dua ETLE yang ada di kabupaten OKU Timur mencapai 175 ribu pelanggar dari berbagai jenis pelanggaran.
Kendaraan Roda dua (motor) dan knalpot yang kita amankan ini, semua hasil dari ketertiban patroli sat-lantas Polres OKU Timur selama ini, semua berdasarkan atas laporan masyarakat yang resah banyak nya kendaraan jenis motor memakai knalpot brong sehingga kita lakukan tindak tegas, beber kapolres.
Saya berpesan serta menghimbau kepada masyarakat terus lah tertib berlalu lintas untuk keselamatan diri kita dan keselamatan orang lain, Pungkasnya.(Kiyai).
Sumber : Press Realase Polres OKU Timur.