Satu Dari Komplotan Begal Di Belitang Keok Ditangan Polisi, Dua Pelaku DPO
*OKU Timur* Sorotkamera.Com.
-Riko (35) bin Ruslan warga Desa Way Halom Kecamatan Buay Madang OKU Timur satu dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi dijalan raya bk 9 Desa Serba guna kecamatan belitang 1 OKU Timur Provinsi sumatera selatan berhasil dilumpuhkan oleh Aiptu Ahmadi anggota polsek belitang I, Polres OKU Timur, Polda Sumsel pada senin 09/12/2024 sekira pukul 19.00 wib.
Penangkapan terhadap pelaku tertuang dalam Laporan Polisi nomor : LP – B / 15 / XII / 2024 / SEK.BLT.I / OKUT / SUMSEL, tanggal 09 Desember 2024.
Informasi dari pihak kepolisian menerangkan, kejadian berawal
Pada Senin 09 Desember 2024 Sekira Pukul 19.00 WIB, tepat di jalan Raya Bk 9 Desa Serbaguna Kecamatan Belitang I OKU Timur, pada saat korban Welli Revado binti Riyadi (19) warga Sukajadi kecamatan belitang 1 , OKU Timur mengendarai sepeda motor honda beat, warna hitam, tahun 2024, no rangka: MH1JM8134RK092354 no mesin: JM81E3091528 An. PT.MITRA BISNIS MADANI, berboncengan dengan Della Oktaviantine, ET pada saat dikendarai sepeda motor tetsebut kehabisan bahan bakar kemudian di stut oleh temanya Jihan Debby Dwi Santri, setelah berjalan, datanglah 3 (tiga) orang pelaku yang tidak mereka kenal dengan mengndarai sepeda motor honda beat warna merah hitam, salah satu diantaranya, yang dibonceng dibelakang langsung turun dan mengancam korban menggunaka Sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau, kemudian mencekik korban dan menendang Della Oktaviantine.ET, kemudian pelaku berhasil merampas sepeda motor tersebut dan melarikan diri kearah bk 9, lalu teman korban bernama Jihan Debby Dwi Santri, berteriak minta tolong, seketika teriakan tersebut terdengar oleh Aiptu.Ahmadi.S.H yang saat itu sedang melakukan patroli , sontak Aiptu.Ahmadi mengejar pelaku hingga berhasil menangkap salah satu pelaku bernama Riko bin Ruslan warga way halom.
Kapolres OKU Timur AKBP. Kevin Leleury, S.ik, M.Si melalui kapolsek belitang 1 Iptu. Wahyudin, S.H, M.si menerangkan,” Penangkapan terhadap pelaku saat anggota Polsek Belitang I, Aiptu Ahmadi sedang melaksanakan Patroli , setelah Aiptu Ahmadi mendahului korban dan Pelaku yang mana sama-sama hendak menuju ke Bk 9 sekira jarak lebih Kurang 30 ( Tiga Puluh) meter, Aiptu Ahmadi mendengar teriakan korban meminta tolong, ujarnya.
Lalu Aiptu Ahmadi memutar arah dan mengejar kedua pelaku dan kedua pelaku berhasil melarikan diri dan Aiptu Ahmadi lalu mengejar pelaku lainnya yang telah membawa kabur sepeda motor milik korban, saat itu pelaku langsung menjatuhkan sepeda motor korban setelah itu pelaku pindah ke sepeda motor teman pelaku, namun saat ke 3 pelaku hendak pergi dengan menggunakan sepeda motor pelaku lainnya , Aiptu Ahmadi langsung menarik salah satu pelaku hingga jatuh, yang hendak kabur, beber kapolsek.
Saat itu juga pelaku langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau, lalu Aiptu Ahmadi langsung membanting pelaku dan berhasil Mengamankan 1 (satu) orang pelaku berikut barang bukti 1 (satu) bilah senjata Tajam dan 1 (satu) buah kunci Liter T, ungkap kapolsek.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Belitang I untuk dilakukan penyidikan lebih Lanjut, pungkasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan :
– 1 (satu) Unit sepeda Motor Korban
– 1 (satu) buah kunci Liter T
– 1 (satu) bilah senjata tajam (kyai)