OKU Timur, Sorotkamera.com.
-Kepolisian resor(Polres) Ogan Komering Ulu Timur, Polda Sumatera selatan, melalui satuan-reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil mengamakan pria berinisi, ARQ (48) Bin AK (Alm) Status Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil(PNS) di Dinas kesehatan kabupaten OKU Timur, warga kelurahan pasar martapura kecamatan Martapura, OKU Timur atas tindak pidana kasus Narkoba di Duga Jenis Sabu.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP/A/18/IV/2023/SPKT.SAT RES NARKOBA POLRES OKUT/POLDA SUMSEL tanggal 09/06/2023.
Informasi pihak kepolisian menyebutkan," pada hari jum'at tanggal 09/06/2023 sekira pukul 15.15 wib anggota sat-res narkoba polres OKU Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisisl ARQ, warga kelurahan Pasar martapura kecamatan Martapura, OKU Timur, atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika di duga jenis sabu.
Kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setyono, S.ik, M.H melalui Kasi humas Polres OKU Timur AKP. Edi Arianto menerangkan," Penangkapan terhadap tersangka pelaku ini, berawal saat anggota sat-res Narkoba melaksanakan hunting di daerah rawan peredaran narkoba, Jelas AKP. Edi.
Saat anggota kita melintas di wilayah lingkungan perkantoran Pemerintah Daerah OKU Timur tepatnya di Desa Kotabaru selatan, anggota melihat seorang pria yang saat itu mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra fit,dengan gelagat sangat mencurigakan, kemudia anggota langsung menghentikan pria tersebut, tetapi pria tersebut berupaya melarikan diri serta membuang sesuatu dari tangan kanannya, yang ia ambil dari kantong celana sebelah kanan pelaku, beber kasi humas.
Lanjut AKP. Edi, ternyata yang di buang pelaku adalah narkotika jenis sabu, kemudian anggota kitapun melakukan penyergapan terhadap pria tersebut dan berhasil meringkusnya, beber kasi humas.
Dari tersangka pelaku di temukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,25 grm yang di temukan di atas aspal yang tidak jauh dari penangkapan tersebut, terang kasi humas
"Saat ini tersangka beserta barang -bukti sudah di amakan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti (BB) yang berhasil kita amankan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram dan 1 unit sepeda motor jenis honda supra fit, pungkas AKP. Edi.(iyai)