Sorotkamera.com – Dengan pelaksanaan Musrovlub (Musyawarah Provinsi Luar biasa) Koni Sumsel yang akan dilaksanakan besok tanggal 30 terjadi satu temuan dari calon dua calon yang mencalonkan diri salah satunya Memberikan data palsu.rabu 29-11-2023
“Suganda selaku Sekum persasi Sumatera Selatan mengatakan,bahwa kami mendapatkan temuan sala satu calon ketua koni sumatera selatan atas nama inisial (AS) memberikan data palsu Na ini terindikasi bahwa data yang diberikan tidak bisa di pertanggung jawabkan maka mencalonkan diri sebagai ketua umum koni sumatera selatan harus di hentikan menjadi calon ketua koni sumatera selatan “hal ini menjadi perhatian dari penggiat olahraga di Sumatera Selatan berkaitan penggiat olaraga dengan kondisi olahraga di Sumatera Selatan yang ingin bersih berprestasi dan menunjukkan kipranya di nasional kita ingin orang-orang yang memimpin koni sumatera selatan kedepan dari orang-orang yang bersih dari berbagai indikasi kecurangan di koni ini,”katanya
“Bahwa kita berharap dengan laporan kita ke Polda Sumatera Selatan pada malam hari ini bisa memberikan satu gambaran bahwa informasi tentang data seseorang itu dapatkan secara yuridis maupun secara hukum kita berharap untuk bertindak langsung dengan apa yang telah kami laporkan yang kita berharap bahwa pertemuan ini menjadi indikasi untuk pihak ke polisian mengharapkan kepada saudara (AS) mengundurkan diri sebagai calon Ketum KONI Sumatera Selatan 2023-2027.
“Di karenakan di duga pemalsuan data pribadi jadi sala satu syarat dari tatip syarat calon tersebut terindikasi bahwa beliaw terlibat tindak pidana sudah kami tunjukan kepada polisi Dan memang itu benar sedangkan dalam keterangan yang bersangkutan bahwa dia tidak perna terlibat pidana dan itu kita buktikan dengan waktu kita membuat laporan kepada kepolisian,jadi dari data pengadilan dia terpidana tahun dari 2013 dan tahun 2014 kasus penipuan perna di tahan selama 2 bulan dan 4 bulan dua kali penahanan,”tuturnya
“Munculnya surat kelakuan baik itu di kita pertanyakan seharusnya itu diberikan indikasi bahwa surat itu tidak muncul surat itu”ya bisa dikatakan Residivis dengan kasus yang sama ini terulang kembali nyata-nyata dan informasi tentang yang bersangkutan yang di peroleh dengan cepat.
“Langkah selanjutnya kepada pihak kepolisian untuk memberikan reaksi terhadap laporan kita sehingga kepada yang bersangkutan memundurkan diri sebagai calon ketua umum Koni Sumatera Selatan 2023-2027.ini yang jadi pertanyaan kita bahwa di dalam tahtif itu di katakan bahwa calon itukan salah satunya di item H bahwa satu calon itu tidak perna terlibat tindak pidana tetapi dari informasi yang kita dapat dari tahun 2013 dan 2014 mendapat tindak pidana,”tutur Suganda selaku Sekum persasi Sumatera Selatan(red)