OKU Timur, Sorotkamera.com-Pelantikan sekaligus pembekalan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan Desa Se-Kabupaten OKU Timur dihadiri dan disaksikan langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T yang berlangsung di Aula Hotel Puri Parai Tani Martapura, Minggu, 2 Juni 2024.
Dalam kesempatan itu, Bupati OKU Timur hadir didampingi oleh Asisten 1 Drs. Dwi Supriyanto, M.M., Camat Martapura Herlius, S.Sos. M.M., Turut hadir Perwakilan Bawaslu Sumsel, Perwakilan Polres OKU Timur, Danramil Martapura, dan Ketua KPU OKU Timur.
Pelantikan 312 orang Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) ini dilakukan langsung oleh masing-masing Ketua Panwascam dari 20 Kecamatan Se-OKU Timur di hadapan Ketua Bawaslu OKU Timur Sunarto, S.P. dan Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T.
Dalam pidatonya, Bupati OKU Timur mengucapkan selamat bertugas kepada 312 orang panwaslu kelurahan desa Se-Kabupaten OKU Timur dan semoga amanah menjalankan tanggung jawab dalam pilkada serentak 2024.
“Peran Panwaslu Kelurahan Desa akan sangat penting dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah, jaga ketentraman, tegakkan demokrasi, bekerjalah dengan jujur, adil dan amanah, serta saling berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu lainnya. Sejauh ini semua tahapan berjalan dengan lancar, tentu harapan kita bersama ke depannya akan lancar, aman dan damai”, ujarnya.
Bupati Enos juga menyampaikan himbauan sekaligus harapannya kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKU Timur agar ikut berpartisipasi dalam menyukseskan pilkada serentak tahun 2024. Ia yakin semua masyarakat akan menggunakan hak pilihnya dengan baik.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKU Timur yang saya cintai. Saya berharap semua berpartisipasi minimal ikut mengawasi dan menggunakan hak pilihnya dengan baik. Nanti pada 27 November tolong datang ke TPS untuk menyalurkan suara sehingga cita-cita Kabupaten OKU Timur dapat tercapai”, harapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu OKU Timur Sunarto, S.P. menyampaikan bahwa pada hari ini telah dilantik Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) sebanyak 312 orang dari 20 Kecamatan Se-Kabupaten OKU Timur dimana setiap Desa terdapat 1 orang PKD. Ia menjelaskan bahwa PKD akan bertugas di masing-masing Desa sesuai domisili agar lebih efektif.
“PKD ini nanti akan bertugas untuk mengawasi tahapan pemilukada tahun 2024, baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Harapan kami kepada seluruh anggota PKD yang telah dilantik untuk bekerja dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan”, ujarnya.
Rangkaian Prosesi Pelantikan diisi dengan Pengambilan Sumpah Jabatan PKD, Pelantikan langsung oleh masing-masing Panwascam, Penandatanganan Berita Acara Pelantikan serta Pembacaan Fakta Integritas.
(*Am)