OKU Timur, Sorotkamera.com.
-Rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di Bumi Sebiduk Sehaluan, diduga banyak kecurangan sehingga merugikan Calon Legeslatif (Caleg).
Bahkan berdasarkan hasil temuan saksi Parpol ada C Plano yang sudah ditipe x sehingga ini berpotensi merugikan Caleg.
Karena itu KPU OKU Timur sebagai penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan dihimbau ada kebijkan yang tidak merugikan Caleg.
Caleg DPRD OKU Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Fernando, SPd Dapil 3 OKU Timur, pada Sabtu (24/02/2024) sore, mengatakan Caleg (calon legislatif) menilai diduga banyak kecurangan saat Pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat PPK. Untuk itu dia menghimbau kepada KPU OKU Timur, karena banyaknya temuan terjadi ditingkat pleno PPK. Caleg tidak percaya lagi dengan hasil perolehan suara baik yang ada di C salinan maupun C hasil plano.
“Yang kita ketahui suara rakyat yang ada di kotak suara dihitung ulang. Karena ternyata C plano sudah ditipe x sehingga jika memang KPU ingin asumsi masyarakat
bersih dari manipulasi KPU harus ada kebijakan yang tidak merugikan Caleg,”tegas Andi.
Dia mencontohkan disalah satu TPS yang ada di kabupaten OKU Timur, jumlah hasil suara jika dijumlah 23 namun setelah diperiksa saksi ternyata sudah ditipe x dimasukan kesalah satu Caleg tertentu alasan pihak PPK untuk melengkapi agar menjadi 24. Jika memang benar tidak ada penambahan, kenapa ini ditambah sehingga menjadi pertanyaan dikalangan Caleg dan masyarakat.
Kondisi ini tentu membuat Caleg tidak percaya di C salinan dan C hasil Plano dan hanya percaya disurat suara yang ada di kotak suara. Sehingga kotak suara yang ada harus dibuka agar transparan. Bahkan harus dilakukan ulang beberapa TPS. Karena hitung ulang diperbolehkan jika memang ditemukan kecurangan, pungkasnya. (**)