OKU Timur, Sorotkamera.com.
-Polres OKU Timur, Polda Sumsel menggelar press Realase kasus penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite, dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti (BB), BBM jenis pertalite yang berhasil di amakan beberapa waktu lalu.
Terkait kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite, pihak polres OKU Timur, masih mendalami,dengan tersangkanya Imam Muhtadin (28) warga Negeri Agung Jaya kecamatan Buay Pemuka Peliung, semua di ungkapkan Waka polres OKU Timur Kompol.Polin Enterna Agustinus Pakpahan di dampingi kasat reskrim polres OKU Timur, AKP.Hamsal saat menggelar Press Realase di mapolres OKU Timur Senin 19/06/2023.
“Dikatanya, Dari tangan tersangka barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 80 Derijen BBM bersubsidi jenis pertalite dengan satu derijenya berisikan 35 liter BBM Pertalite dan bisnis ini sudah di jalankan tersangka selama lebih kurang 3 bulan, ungkapnya.
Sementara kasat reskrim polres OKU Timur AKP.Hamsal menambahkan,”kita akan terus mendalami kasus ini, termasuk siapa pemasok BBM kepada tersangka.
karena, lanjut kasat menurut pengakuan dari tersangka ini, ia mendapatkan BBM jenis pertalite bersubsidi tersebut dari orang lain,terang pria berpangkat balok tiga ini.
” Minyak jenis Pertalite yang bersubsidi tersebut di antar orang lain kepada tersangka, tersangka membelinya dengan harga Rp.11.000-, lalu ia jual kembali dengan harga Rp.11,500-, beber kasat
Sedangkan pengakuan dari tersangka, ia bisa menjual hingga 8 sampai 10 derijen dalam sehari atau sampai 350 liter perhari,dengan penghasilan mencapai 300 ribu dalam sekali jual perhari, pungkas kasat.(iyai)