OKU Timur, Sorotkamera.com
– Berawal dari laporan masyarakat, Satres Narkoba Polres OKU Timur berhasil mengungkap pabrik atau home industry pembuatan pil ekstasi, di Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, OKU Timur, Sumatera Selatan.
Dalam konferensi pers, pada Jum’at, (17/3/2023), Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono mengungkapkan, pada Kamis 16 Maret 2023, sekira pukul jam 6.30 WIB, pelaku berinsis AI (34) yang melakukan atau memproduksi pil ekstasi dengan prekusor berbagai macam obat – obatan dan bahan – bahan kimia yang mengandung bahan berbahaya dan kategori narkotika.
“Yang kita amankan, selain prekusor ada yang ekstasi sudah jadi dan siap edar. Keterangan dari yang bersangkutan sudah melakukan kegiatan pembuatan ekstasi ini sudah hampir satu tahun. Dan kemampuan membuat ya perhari itu sekitar 50 sampai 100 butir ekstasi,” ungkapnya.
Lanjut Agung, ada bahan campuran pembuatan ekstasi, selain bahan obat ada juga semen putih dan soda api. Dan tentunya ini sangat berbahaya bagi kesehatan.
Ia juga berharap kepada masyarakat, untuk bersama – sama menciptakan situasi kamtibnas yang kondusif di Kabupaten OKU Timur, khususnya yang berkaitan dengan narkoba.
“Saya juga berharap, masyarakat benar benar menjahit narkoba mengingat dampaknya sangat besar luar biasa,” ujarnya.
Agung juga menambahkan, pada periode Januari hingga Maret 2023, Polres OKU Timur berhasil mengungkap 15 kasus, baik sabu dengan barang bukti 70 gram, dan ekstasi sebanyak 128 butir.
“Dari 15 kasus ini, kita juga berhasil mengamankan 18 orang yang saat ini sedang berproses. Ada yang sudah dijatuhi hukuman, maupun yang direhab sebagai pengguna, dan juga proses baik itu pengguna aktif maupun pengedar,” katanya. (kiyai).
Sumber : Ungkap Kasus Polres OKU Timur.