OKU Timur, Sorotkamera.com.
-Kepolisian resor(Polres) Ogan Komering Ulu Timur, Polisi Daerah(Polda) Sumatera Selatan melalui satuan anggota reserse Narkoba (Sat-resnarkoba) Polres OKU Timur berhasil menggulung pelaku di duga bandar Narkoba di wilayah kecamatan belitang II, OKU Timur.
Saat di lakukan penggrebekan oleh petugas, pelaku bernama Mukidi (42) warga Belitang II tengah asyik lagi mengisap Narkoba jenis sabu.
Penangkapan itu sendiri di perkuat berdasarkan laporan polisi yang tertuang dalam LP/A/33/VII/2023/SPKT,SAT RES NARKOBA/POLRES OKUT/POLDA SUMSEL tanggal 10/07/2023.
AKBP. Dwi Agung Setyono, S.ik, M.H kapolres OKU Timur melalui kasat Narkoba Polres OKU Timur AKP. Ujang Abdul Azis, membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku, pada 10/07/2023.
“Berbekal dari informasi yang kita dapat, kita langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut, Jelas AKP. Ujang.
“Setelah di nyatakan A.1 informasi tersebut, anggota sat resnarkoba langsung melakukan upaya penggrebekan di rumah pelaku, terang kasat.
“Saat kita lakukan penggeledahan di rumah pelaku, kita temukan barang bukti(BB) berupa 1 paket Narkotika di duga jenis Sabu yang terbungkus plastik klip bening, 1 buah pirex kaca yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu, 1 buah bong beserta pipet, 2 buah korek api dan 1 buah pipet yang ada di lantai ruang tamu rumah pelaku.
” Saat kita tangkap pelaku ini sedang asyik menghisap sabu, terbukti dengan adanya pirex masih berisi narkoba jenis sabu, ungkap kasat.
“Saat di introgasi anggota, pelaku mengakui jika sabu tersebut merupakan miliknya dari sisa hasil penjualan, lebih di jelaskan kasat.
“Pelaku berserta barang bukti (BB) berhasil kita amankan, guna penyelidikan lebih lanjut, pungkas AKP. Ujang.(iyai)