OKU Timur, Sorotkamera.com– Dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala desa pada masa Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dan menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 khususnya yang mengatur masa kampanye Pemilu dan Pilkada Serentak diperlukan dukungan situasi yang kondusif. Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin memimpin rapat persiapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023. Kamis, 09 Februari 2023.
Diselenggarakan di Ruang Rapat Bina Praja II, rapat ini diikuti oleh Kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setiono, S.I.K., M.H., Asisten I Drs. Dwi Supriyanto, M.M., Kepala Dinas PMD H. Rusman, S.E., M.M., Kabag Hukum Sumarno, S.H., forum camat dan unsur forkopimda.
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin dalam menceritakan pengalaman pada tahun lalu dimana 222 desa melaksanakan pilkades serentak, dari 14 permasalahan yang ada hingga akhirnya 5 permasalahan yang harus diselsaikan di PTUN.
“Hal ini bisa diantisipasi sedini mungkin agar kejadian ini tidak terulang lagi.” Ungkap Bupati.
Dalam arahannya, Bupati Enos menginginkan bantuan dari pemerintah kabupaten agar bisa langsung dihibahkan ke desa, jadi kabupaten bertugas hanya mengawasi dan yang melaksanakannya itu desa.
“Namun sepertinya ini tidak terkejar, hingga akhirnya kita tetap menggunakan metode yang kita gunakan pada tahun sebelumnya.” Lanjutnya.
Ditambahkan Bupati, Pesta demokrasi harusnya menjadi ajang pemersatu bangsa, untuk itu tugas kita bersama jangan sampai dengan adanya pilkades ini malah menjadi alat pemecah belah masyarakat.
“Ini membutuhkan sosialisasi dengan seluruh peraturan yang ada dan dipertajam lagi sehingga celah untuk terjadinya sengketa dalam pilkades ini dapat diatasi secara bersama.” Tambah Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati Enos meminta masukan dari forkopimda dalam penyelenggaraan pilkades tahun 2023 ini, “Saya berharap forkopimda bisa dapat memberikan masukan dengan apa yang telah kita lakukan sehingga bisa lebih detail karena kita tidak mau demokrasi menjadi pemecah belah, demokrasi sudah dipastikan alat pemersatu.” Tutupnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKU Timur Drs. Dwi Supriyanto, M.M. dalam laporannya menyampaikan bahwa sesuai edaran Kemendagri Nomor : 100.3.5.5/244/SJ yang menyatakan bahwa Pilkades serentak dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023.
“Untuk OKU Timur, rencana penyelenggaraan pilkades kemungkinan awal Juni 2023.” Imbuhnya.
Diketahui, Kabupaten OKU Timur sendiri terdapat 35 desa yang tersebar di 14 kecamatan yang akan menyelenggarakan pilkades serentak pada tahun 2023.
(kyai)
Discussion about this post