OKU Timur, Sorotkamera.com.
-Ibarat peribahasa, sambil menyelam minum air, mungkin itu kata kata yang tepat untuk dilontarkan terhadap Polsek Belitang lll.
Bagaiman tidak, Polsek Belitang lll berhasil mengamankan pelaku pembobolan warung sekaligus kasus curanmor yang dilakukan oleh orang yang sama.
Hal ini terungkap ketika Kapolsek Belitang III IPTU Dr. Jhoni Albert, S.H., M.Si., M.H., M.M bersama anggota reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku EP, (19), warga Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur, (kasus pembobolan warung).
“Berawal dari pengakuan pelaku di dapati juga terlibat dalam kasus Curanmor di Desa Panca Tunggal Pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu, sekira pukul 00.30 Wib, bersama satu rekanya S (DPO) yang saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian,” kata Kapolsek IPTU Jhoni. Selasa, (23/4/2024).
Kapolsek Belitang lll mengatakan telah terjadi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Kebun Melon korban, tepatnya di Desa Panca Tunggal Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur.
“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban pada saat korban memarkirkan Sepeda Motornya di pinggir jalan, pada saat korban hendak pulang dari menunggu kebun melon dan mendapati sepeda motor Honda Revo milik korban sudah tidak ada lagi di tempat korban memakirkan,” terangnya.
Lalu, korban berusaha mencari di sekitar lokasi namun tidak ditemukan. kemudian korban Sutiono (41) warga Desa panca tunggal, Kecamatan Belitang jaya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang III.
“Atas kejadian tersebut korban kehilangan berupa satu unit sepeda motor dan jika di tafsir dengan uang korban mengalami kerugian sebesar empat juta rupiah,” terangnya.
EP, (19), warga Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur, Pelaku Kasus Pembobolan Warung
Setelah mendapat laporan dari korban, Kapolsek Belitang III memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
“Pada hari Senin 22 April 2024, didapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di ditempat Kos-kosan Pelaku di Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya” terangnya.
Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Belitang III bersama unit Reskrim bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa ada perlawanan.
Setelah diamankan, dihadapan polisi pelaku pun mengakui telah melakukan aksi pembobolan warung sekaligus kasus curanmor tersebut. (**/Yai)