OKU Timur, Sorotkamera.com.
-RD (15) Warga Kota Palembang yang berdomisili di Desa Tanjung Mas, kecamatan semendawai barat, OKU Timur, Tersangka pelaku pembunuhan terhadap Rifki Rifaldi (13), seorang pelajar SMP Negeri di Belitang, Warga Desa Gumawang, OKU Timur berhasil diringkus jajaran satuan Reserse kriminal (Sat-reskrim),Polres OKU Timur, Polda Sumsel di tempat persembunyian nya yang berada di kabupaten Musi Banyu Asin (MUBA) Provinsi sumsel, keterangan ini di ungkapkan kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setyono, S.Ik.,M.H didampingi wakapolres Kompol.Polin dan kasat reskrim AKP.Hamsal saat menggelar press Realase di Mapolres OKU Timur pada senin 8/04/2024.
Dikatakan Kapolres, kejadian tersebut terjadi pada senin 25/03/2024 sekira pukul 23.00 wib, dimana saat itu korban(red.Rifki) bertemu dengan pelaku (red, RD) di lapak jualan buah Duku milik pelaku di desa gumawang kecamatan belitang, OKU Timur, saat itu korban(red.Rifki) datang sendiri dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda beat street sekira pukul 22.00 wib.
“Saat itulah pelaku(red.RD) sudah berniat ingin menguasai sepeda motor milik korban (red.Rifki), terang kapolres.
“Dengan berbagai alasan lanjutnya, tersangkapun mengajak korban ke Desa Tanjung mas , untuk mengambil duku yang akan di jual lagi dilapak miliknya tersebut.
“Ajakan dari pelaku ini, di iyakan korban , sehingga mereka berdua pergi ke desa tanjung mas dengan jarak tempuh sekitar 30 km, tetapi tiba-tiba di sebuah jembatan sungai pasipatan yang berada di desa tanjung mas, tersangka (red.RD) meminta korban untuk berhenti dengan alasan ingin mengambil duku di sekitar lokasi tersebut
Setalah berhenti di jembatan tersebut lanjut kapolres, tersangka pelaku lalu mengambil sepotong kayu sepanjang lebih kurang 1 Meter dan langsung menghantamkan sepotong kayu tersebut ke arah tubuh korban di bagian punggung dan kepala, korbanpun ambruk, tersangkapun lalu mengikat tangan dan kaki korban dengan mengunakan tali dari pelepah pisang, ungkapnya.
Setelah korban di ikat, kemudian pelaku membopong korban ke sungai yang saat itu kondisi korban masih setengah sadar, kemudian pelaku pun menjatuhkan korban dalam sungai tersebut, selanjutnya pelaku pulang kelapak tempat dirinya jualan dan pelakupun kabur pergi ke palembang dengan mengendarai sepeda motor milik korban, akan tetapi karena sepeda motor tersebut habis bahan bakar, tersangkapun meninggalkan nya di masjid yang ada di Taman makam pahlawan kota palembang.
Selanjutnya, tersangka pelaku meninggalkan motor tersebut lalu pergi ke kabupaten Muba, hingga akhirnya berhasil di tangkap di persembunyiannya di kabupaten Muba pada jum’at 05/04/2024, beber kapolres.
Tersangka pelaku di jerat dengan pasal 340 KUHPidana atau pasal 338 KUHPidana atau pasal 365 ayat 3 pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian korban.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas berupa sepeda motor milik korban jenis Honda Beat street , yang diambil petugas terparkir di masjid yang berada di Taman makam pahlawan kota palembang. pungkasnya.
Sebelumnya di beritakan, “Warga Desa Tanjung Mas kecamatan Semendawai barat, kabupaten OKU Timur sontak dibuat geger, pasalnya diketemukan mayat seorang anak laki-laki di aliran anak sungai komering Desa Tanjung mas pada jum’at 29/03/2024 sekira pukul 07.00 wib.
Penemuan mayat tersebut pertama kali ditemukan seorang pedagang sayur keliling, hingga akhirnya pedagang melapor ke kepala desa setempat.
Setelah mendapat laporan kemudian kepala desa tanjung mas bernama H.Erwan langsung menghubungi pihak kepolisian sektor cempaka.
Kapolres OKU Timur Dwi Agung Setyono, S.Ik.M.H didampingi kapolsek Cempaka AKP. Aston L.sinaga, S H melalui kasi humas Polres OKU Timur AKP. H.Edi Arianto menerangkan, “Mayat yang awalnya belum di ketahui namanya (Mr x ) tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pedagang sayur keliling bernama maulana, dirinya (red.maulana) melihat dari atas jembatan aliran anak sungai komering, ada sesuatu yang mengapung dipinggiran sungai, terangnya.
Kemudian Maulana (red.pedagang sayur keliling) berusaha mendekati benda tersebut, namun begitu dirinya sampai, betapa terkejut dilihatnya benda tersebut adalah sekujur mayat yang telah mengeluarkan bau menyegat dan sudah dikerumuni belatung, ungkapnya.
“Selanjut kata kasi humas maulana (red.pedagang sayur keliling) bertemu dengan bahsan dan yadi warga setempat, hingga ketiganya melaporkan penemuan mayat tersebut kepada kepala Desa tanjung mas bernama H.Erwan.
Setelah menerima laporan dari mereka bertiga (saksi ) kemudian kades bersama perangkat desa menuju ke TKP untuk memastikan kebenaran laporan , hingga setiba dilokasi kades melihat langsung bahwa benar ada seorang mayat berjenis kelamin laki-laki yang pada saat itu kaki maupun tangan nya terikat kebelakang dengan menggunakan tali terbuat dari pelepah daun pisang dan mayat tersebut sudah mengeluarkan aroma bau yang menyegat.
Selanjut nya kades tanjung mas (red.H.Erwan) menghubungi kapolsek cempaka untuk melaporkan pristiwa tersebut.
Setiba dilokasi kejadian kapolsek cempaka bersama personil langsung melakukan olah TKP serta menghubungi ambulance guna mengevakuasi mayat untuk dilakukan visum ke RSUD Tulus Ayu Belitang serta untuk identifikasi mayat.
Selang beberapa waktu kemudian, setelah mayat berada di ruangan mayat RSUD Tulus Ayu , ada seorang wanita bernama Herayunita (38) warga Desa Gumawang datang melihat dan berusaha mengenali korban, ternyata benar mayat tersebut merupakan anak kandungnya bernama Rifki Rifaldi Bin Rinaldi (13) berstatus pelajar, setelah dirinya mengenali ciri-ciri yang ada.
Menurut penuturan Herayunita anaknya tersebut tidak pulang kerumah sejak senin 25/03/2024 yang lalu, anak laki-laki tersebut meninggalkan rumah dengan membawa sepeda motor jenis honda beat street dan juga membawa kunci rumah dengan niat ingin membeli taqjil, pungkasnya
Saat ini jasad mayat tersebut masih berada dikamar mayat RSUD Tulus ayu guna menunggu proses autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
(Kyai)