Lamsel, Sorotkamera.Com–Pelaku pencurian Handphone (HP) berhasil diringkus jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung yang beraksi di atas Kapal KMP Batumandi yang hendak sandar di Dermaga VII Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni Lampung Selatan. Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 00.30 WIB
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B- 01/ III / 2024 / SPKT / Polsek KSKP Bakauhuni tanggal 28 Maret 2024, tentang tindak pidana pencurian . dengan korban Cecep Hidayat (48) warga Bandung Provinsi Jawa Barat, dengan sigap anggota Polsek KSKP Bakauhuni berhasil menemukan dan mengamankan pelaku serta 1 buah handphone sebagai barang buktinya.
KA. KSKP Bakauheni AKP. Firman Widyaputra Lukman Sumaatmadja mengungkapkan kejadian bermula saat korban yang tengah beristirahat diruang lesehan di atas KMP. Batumandi, handphone milik nya tertinggal
“Kemudian korban berupaya melakukan pencarian di tempat istirahatnya semula, namun sudah tidak ada,” kata AKP. Firman
Selanjutnya, pelaku HSL (33) warga Bandung Provinsi Jawa Barat masuk ke atas kapal dan mengambil 1 unit handphone milik korban tersebut,
“Berkat rekaman CCTV yang berada di kapal 1 unit Handphone milik korban dapat di temukan berikut pelakunya,” jelas AKP Firman
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian jika ditafsir dengan uang sebesar Rp 3.000.000, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke KSKP Bakauheni untuk tindak lanjuti.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana terancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ungkap AKP. Firman Widyaputra Lukman Sumaatmadja
(Yanto)