OKU Timur, Sorotkamera.com.
-Pelaku pembunuhan seorang pelajar SMK yang ada di kabupaten OKU Timur berinisial UA (16) , warga Desa Fujo Rahayu Kecamatan Belitang I, yang sempat heboh beberapa hari lalu berhasil diamankan pihak kepolisian Polres OKU Timur, Polda Sumsel melalui Tim Shadow Walet(SW) Sat-Reskrim Polres OKU Timur, kurang dari 24 jam.
Pelaku bernama M.Yasir (30) warga Desa Pandan Agung kecamatan Madang Suku II, OKU Timur, pelaku diamankan di pinggir jalan Desa Setempat pada kamis (20/06/2024) sekira pukul 23.00 wib, Semua diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setyono, S.ik, M.H didampingi Waka Polres Kompol.Polin.E. Pakpahan bersama Kasat Reskrim AKP. Mukhlis, S.H.,M.H dan Kapolsek Madang Suku I ,AKP Dwi Hendro saat menggelar press realase, bertempat di Mapolres OKU Timur pada jum’at (21/06/2024).
“Pelaku diamankan di pinggir jalan depan kantor kecamatan Madang Suku II, tanpa perlawanan, ungkap kapolres.
Masih dikatakan Pria berpangkat melati dua di pundak, Sedangkan Motif dari pelaku membunuh korban, karena pelaku merasa cemburu terhadap korban, dikarenakan pelaku ini sudah berpacaran dengan korban sudah dua tahun, disini pelaku menduga korban ada pacar lain, sehingga dirinya (red.pelaku) sakit hati dan berniat membunuh korban, terangnya.
“Usai melakukan aksi keji tersebut, kemudian pelaku ini mengambil sepeda motor milik korban, dengan modus seolah korban di rampok, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHPidana dan Pasal 338 dan 365 ayat 3, demgan ancamannya 20 tahun kurungan penjara, tutupnya.(kyai)