*OKU Timur, Bunga Mayang* Sorotkamera.Com
-Seorang pelajar SMK Negeri 1 Martapura, Richo Dwi Cahya (15) meninggal dunia, akibat lakalantas , di ruas jalan raya provinsi penghubung kota martapura – muaradua tepatnya di dekat UPT BLPP desa peracak kecamatan bunga mayang, OKU Timur , sumsel pada Sabtu 9 November 2024, sekitar pukul 14.30 WIb.
Di lansir dari media Sumeks.id , Kepala SMK Negeri 1 Martapura (Kepsek), Ribut Setiadi membenarkan bahwa korban Richo merupakan siswa SMK Negeri 1 Martapura dan Richo masih aktip sebagai pelajar Kelas X, jurusan Otomotif di sekolah ini.
Menurut Ribut, korban Richo merupakan siswa yang baik, aktif, serta tidak ada catatan buruk di sekolah. Sehingga menyampaikan bahwa keluarga besar SMK Negeri 1 Martpura turut berbelasungkawa.
“Dia anak yang aktif, dan tidak ada catatan terkait tata tertip,” kata Ribut, Minggu 10 November 2024.
Dia menjelaskan, bahwa kejadian kecelakaan itu di luar jam sekolah, yakni Sabtu 9 November 2024. “Kebetulan kami menjalankan KBM (kegiatan belajar mengajar) 5 hari kerja. Jadi untuk sabtu kami libur tidak ada KBM,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, pihak sekolah turut berduka dan merasa kehilangan. “Beberapa guru da siswa kami, sudah hadir di rumah duka untuk ikut yasinan dan doa bersama,” jelas ribut.
Dia menghimbau dan berharap. Kami berharap dan selalu menekankan kepada semua siswa, untuk ber etika di jalan raya, termasuk menaati aturan lalulintas.
“Makanya, kami sangat tegas terhadap siswa yg sekolah membawa motor. Kami selalu memberikan sangsi bagi anak yg kelengkapan motor tdk sesuai, seperti plat, kenalpot, kaca spion dan juga helm,” pungkasnya sambil berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi.
Sementara, Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya SH MH menegaskan kecelakaan lalu lintas tersebut bukan tabrak lari.
“Peristiwa tersebut, bukan tabrak lari, tapi ada lawannya,” kata Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya S.H, M.H, Minggu 10 November 2024.
Di terangkan kasat, Kronologi kejadiannya, “korban Richo yang merupakan warga Desa Pracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur siang itu mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih BG 6924 FAE dari arah Muaradua menuju kota Martapura.
Sebelum kejadian, korban Richo mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi. Tiba di lokasi kejadian (TKP) datang kendaraan lain jenis Dump Truck yang searah, yang tidak diketahui identitasnya.
Kendaraan Dump Truck tersebut melambat karena ada jalan yang berlobang. Sehingga korban Richo menghindar kearah kanan jalan, hilang tidak terkendali dan jatuh di badan jalan sebelah kanan.
Di waktu bersamaan datang dari arah berlawanan kendaraan jenis Fuso Light Truck Dump Mitsubishi, warna orange BG 8289 IB. Sehingga tabrakan tidak lagi terhindarkan.
Akibatnya korban Richo mengalami luka pada bagian kepala, patah tangan sebelah kiri, pendarahan pada hidung dan telinga dan meninggal dunia di tkp.
Diketahui pengendara Fuso Light Truck Dump Mitsubishi warna orange BG 8289 IB adalah Yahidin (45) warga Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU dan tidak mengalami luka.
“Penyebab kecelakaan diduga karena lalainya pengendara sepeda motor Honda Beat putih BG 6924 FAE. Saat berkendara kurang berkonsentrasi, tidak mengantipasi saat berada di belakang kendaraan lain di depannya,” pungkas kasat.(*)