OKU Timur, Sorotkamera.com.
-Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini tahun 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur melaksanakan Upacara secara virtual di halaman kantor kejaksaan Negeri OKU Timut, pada sabtu (22/7/2022) sekira pukul 07.00 wib.
Upacara HUT Adhyaksa ke-63,di pimpin langsung Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo yang bertindak sebagai inspektur upacara di ikuti Kejaksaan RI serta di ikuti secara virtual oleh kejaksaan Negeri OKU Timur.
Pada kesempatan tersebut presiden R.i Ir.Joko widodo, mengucapkan “Selamat Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63″.
Dalam pidato, Presiden Mengatakan” Bakti Bapak Ibu sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, bakti untuk menegakkan hukum, bakti untuk menjunjung keadilan, bakti untuk kemajuan Indonesia,” Ungkapnya.
Usai melaksanakan Upacara secara virtual, Kejaksaan Negeri OKU Timur menggelar, Press Realease pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur pada tahun 2023 yang di pimpin langsung oleh Kepala kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah, S.Kom., SH.,M.M.,M.H., dan di dampingi Kasi Intelijen Kejari OKU Timur Achmad Arjansyah Akbar, S.H, M.H, M.S.i, Kasi Pidsus Daniel Fatar Pangabean, S.H, Kasi Pidana Umum(Pidum) Muhammad Arip Budiman, S.H, M.H, Kasi Datun Ali Mashuri, S.H, Kasi Barang-Bukti(BB) Kejaksaan Negeri OKU Timur.
-Kajari Andri menyampaikan, “Untuk pencapaian kinerja kita sendiri dari bulan Januari sampai dengan Juli tahun 2023 kita telah melaksanakan sebanyak 116 kali persidangan.
“penhentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ada sebanyak dua perkara dan membentuk rumah Restorative Justice satu rumah Restorative Justice dan Balai rehabilitasi.
Untuk bidang tindak pidana khusus sejak Januari 2023 telah menangani 4 perkara Penyelidikan dan 3 perkara penyidikan serta melimpahkan satu perkara penuntutan dan Exsekusi tindak pidana korupsi.” terang kajari Andri.
Sedangkan, lanjut kajari Andri,” Penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar 30 juta.
Sedangkan, untuk bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) sejak Januari 2023 telah melakukan penyelamatan keuangan negara masih belum ada, Namun pemulihan keuangan negara itu sebesar 469.446.20085 rupiah.
” Untuk bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan telah melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak dua kali dengan rincian sebagai berikut, Pemusnahan pada tanggal 20 Maret 2023, Perkara narkotika sebanyak 28 perkara, Untuk orang dan harta benda sebanyak 8 perkara, Untuk perkara ketertiban umum sebanyak 9 perkara, Totalnya adalah 45 perkara.
kemudian, Pemusnahan Barang Bukti(BB), pada tanggal 20 Juli 2023 dengan rincian perkara yakni perkara pidana umum, Narkotika sebanyak 19 perkara, Orang dan harta benda sebanyak 18 perkara, Ketertiban umum sebanyak 8 perkara. Untuk bidang tindak pidana khusus pemusnahan barang bukti untuk perkara pidana khusus yaitu sebanyak satu perkara jadi total pemusnahan 20/7/2023 sebanyak 46 perkara ” beber kajari.
Masih di katakan kajari Andri, untuk penangan kasus yang ada di kejaksaan Negeri OKU Timur saat ini, terkait kasus di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKU Timur, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan kita.
Sedangkan untuk kasus Bawaslu yang ada di OKU Timur saat ini dalam tahap penyidikan pihak kejaksaan OKU Timur, tinggal mengumpulkan 2 alat bukti, kita akan cari siapa saja tersangkanya, jelas kajari andri
Dan untuk penanganan kasus PTSL, yang menyeret Oknum kades, tersangkanya sudah ada, Pungkas Kajari Andri.(iyai)