OKUT Timur, Sorotkamera.com.
-Tepat pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun,2023 lahir lah seorang bayi di RSUD Martapura pada kamis 17/08/2023 sekira pukul 11.30 wib ” namun mirisnya kelahiran bayi tersebut tanpa seorang ayah yang jelas.
Karena di ketahui sebelumnya, ternyata bayi tersebut hasil dari Perbuatan Asusila terhadap Gadis di bawah umur hingga hamil, bahkan kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Kronologis dari kejadian perbuatan Asusila terhadap Gadis yang ternyata masih anak di bawah umur yang terjadi di Desa Pulau Negara, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Namun sampai ssat ini pelaku belum tertangkap
Dari kejadian ini Keluarga sangat mengharapkan adanya tindakan yang cepat, agar pelaku yang telah menghamili anaknya tersebut, yang saat ini telah melahir kan seorang bayi perempuan, bisa segera tertangkap, mengingat ibu dari bayi yang baru di lahirkan tersebut mengalami keterbelakangan mental ( Kurang normal).
M.Tomo Ketua Lembaga Capa Tri Marta DPC OKU Timur, saat di wawancarai Wartawan mengatakan, “Dalam hal ini, tidak ada toleransi bagi pelaku yang telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur hingga hamil dan melahirkan apa lagi anak tersebut keterbelakangan mental,
” Akan kita kawal terus kasus ini hingga pelaku nya dapat di amankan dan mempertanggung jawabkan perbuatan nya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini, “! Tegas Tomo.
Sementara Kakek dari sang bayi, sangat berharap kepada pemeritah uluran tangan nya.
“Bayi itu jenis kelamin nya perempuan ” lahir sehat, jelas kakek si bayi sambil meratap sedih,(iyai)