OKU Timur,Sorotkamera.com.
– Kepolisian resor (Polres) Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel) melalui Satuan reserse kriminal(Sat-reskrim) Polres OKU Timur berhasil membekuk dua pemuda di Kecamatan Jayapura, berinisial Pj (16) dan If (14).
Keduanya diringkus polisi lantaran melakukan pembobolan sebuah warung, pada Kamis (23/03/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, S.ik, MH melalui Kasat Reskrim, AKP.Hamsal menerangkan, (26/03/2023) “kedua pelaku membuka jendela rumah korban kemudian masuk dan menggasak beberapa jenis rokok yang ada di dalam warung sehingga korban mengalami kerugian, bila di uangkan sebesar Rp. 750. 000.
”Dari keterangan korbannya kedua pelaku ini telah beberapa kali melakukan Tindak Pidana Pencurian di Desa Peracak Jaya, dengan kerugian uang sebesar Rp. 5.700.000., dan Rp. 2.700.000., sekaligus mencuri HP,”Jelas AKP Hamsal.
Kemudian, lanjut AKP Hamsal, anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dikediamanya pada Jum’at (24/03/2023), kemudian anggota berhasil meringkus kedua pelaku.
”Kanit Pidum Polres OKU Timur IPDA. ROZI melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, sekira pukul 16.00 WIB. Setelah keduanya di interogasi tentang pencurian yang telah dilakukan, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian yaitu uang sebesar Rp. 5.700.000., dan Uang Rp. 2.700.000., serta melakukan pencurian HP,”
Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah berhasil diamankan, terangnya.
Sumber : Polres OKU Timur.