LAMPUNG SELATAN, Sorotkamera.com-Selama kurun waktu tiga bulan dari September hingga November 2023 Kepolisian Resor Lampung Selatan (Polres Lamsel) berhasil mengungkap 12 kasus penyelundupan narkoba dengan 19 orang tersangka yang merupakan jaringan antar pulau dan international
Kebersihan Polres Lampung Selatan dalam pengungkapan barang narkotika berkat kerja keras selama tiga bulan terakhir, yang dilakukan di Pelabuhan Bakauheni Lampung
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin bersama dengan forkopimda bahwa selama tiga bulan terkahir Kepolisian Polres Lamsel telah mengamankan barang bukti narkotika golongan I dengan jenis sabu sebanyak 39.200 gram , ganja sebanyak 94.000 gram, dan ekstasi sebanyak 1.050 buti
” Selain, barang bukti narkotika turut diaman pula 19 orang tersangka yang merupakan jaringan antar pulau dan international,” kata Kapolres, Rabu, (6/12/ 2023) di Aula GWL Polres Lampung Selatan sekitar pukul 09.00 Wib
Dijelaskan Kapolres barang bukti narkotika tersebut berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Malaysia dan Pekanbaru dengan tujuan pengiriman di kota–kota pulau jawa
“Adapun kota kota tujuannya seperti Jawa Barat, Jawa timur, Banten, NTB dan Jakarta yang paling banyak,” jelas Kapolres
Menurut Kapolres Yusriandi, dari barang bukti yang berhasil ditangkap, telah mampu menyelamatkan 292.000 jiwa generasi bangsa ini.
“Para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling berat 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati,” tandasnya
(Met/Nur)