OKU Timur, Sorotkamera.com.
-Kapolsek Buay Madang Timur (BMT), Polres OKU Timur, Polda Sumsel Ipda.Sapariyanto., S.H menghadiri kegiatan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Sementara (Pjs) kepala Desa Gumuk Rejo Kecamatan Buay Madang Timur (BMT) bertempat di aula kantor kecamatan BMT pada 11/08/2023.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat keputusan (Skep) Bupati OKU Timur No : 251 tahun 2023 tanggal 24/07/2023, tentang pemberhentian dengan hormat pejabat lama kades Gumuk rejo Subur dan mengangkat pejabat sementara(Pjs) kades Gumuk rejo Agus Haryono,.S.T.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat sementara kepala Desa Gumuk rejo di lakukan langsung oleh Camat BMT, OKU Timur Andrei., S.I.P atas nama Bupati OKU Timur Ir.H.Lanosin,.S.T., M.T.
Hadir pada kegiatan tersebut selain Camat BMT dan Kapolsek BMT, kegiatan turut di hadiri Danramil Buay Madang di wakili Peltu. Rusdi, kepala KUA kecamatan BMT Drs.H.Tasdiq., M.P.d.i, Pejabat kades Lama Subur.A.Md, Pejabat kades baru Agus Haryono., S.T., jajaran Stap Kecamatan dan Perangkat Desa Gumuk rejo.
Di ketahui, di laksanakannya pelantikan pejabat sementara kepala Desa Gumuk rejo di karenakan Kepala Desa Gumuk Rejo bernama Subur.A.Md mengundurkan diri sehubungan dengan niatnya akan maju pada pencalonanan sebagai anggota DPRD OKU Timur pada pileq 2024 mendatang.(iyai)