OKU Timur, S.K
-Masih ingat kasus Dana hibah Bawaslu OKU Timur untuk penyelenggara kegiatan pengawasan pada Pilkada tahun 2020 dengan anggaran sebesar 16, 5 M, Dugaan kasus korupsi tersebut tetap berlanjut.
“Permasalahan terkait Dana Hibah Bawaslu tahun 2020 anggaran sebesar 16,5 M tersebut tetap berlanjut, “saksi-saksi telah kita panggil, tunggu dalam waktu dekat ini, siapa saja tersangkanya, Terang Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.kom,S.H, M.M, M.H di sela-sela, usai menggelar press realase pemusnahan Barang Bukti , saat di bincangi media, Kamis 20/07/2023.
“Perkara ini dalam tahap penyidikan untuk mengetahui siapa saja tersangkanya,
” Tunggu saja dalam waktu dekat ini, tegas kajari Andri.
Sebelumnya, terkait dugaan penyelewengan Dana Hibah untuk penyelenggara kegiatan pengawasan pada pilkada tahun 2020, sebesar 16, 5 M, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri OKU Timur telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk melakukan Pemanggilan saksi-saksi, sebelum masuk ketahap penyidikan, hingga penggeledahan di kantor bawaslu OKU Timur untuk penambahan alat bukti, pada 16/06/2023 yang lalu.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung kasi intelijen OKU Timur Achmad Arjansyah Akbar, S.H, M,H, M.S.i di dampingi Kasi Pidana khusus(Pidsus) Daniel fatar Pangabean, S.H.(iyai)