OKU Timur, Sorotkamera.com.
-Sumber Rizki (23) Warga Desa Gunung Batu Kecamatan Cempaka, OKU Timur, Pelaku Pencuri Mesin Pompa Air berhasil di ringkus Tim Opsnal Polsek Cempaka.
Saat melakukan aksinya, Tersangka bersama rekannya, yang sudah di tangkap terlebih dahulu dan saat ini menjalani hukuman di Lapas Martapura.
Informasi pihak kepolisian mengungkapkan,” kejadian tersebut terjadi pada tanggal 09/10/2022 yang lalu, di mana kedua pelaku masuk ke pekarangan rumah korban bernama Abdul kadir (57) warga Desa Gunung batu, kecamatan Cempaka OKU Timur, selanjutnya kedua pelaku mencuri satu unit mesin pompa air merk shimizu milik korban (Red-Abdul kadir), hingga korban mengalami kerugian 1 unit mesin Pompa air bila di taksir dengan uang sebesar Rp.1.500.000-, korbanpun melaporkan kejadian ia alami ke polsek Cempaka guna di tindak lanjuti.
Kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setyono, S.ik, M.H melalui kapolsek Cempaka AKP. Aston Sinaga, S.H menerangkan,” berdasarkan laporan korban, pihak polsek cempaka langsung melakukan penyelidikan, hingga pelarian pelaku terendus dan pelaku berhasil kita ringkus di tempat persembunyian nya di Desa Gunung Batu, kecamatan Cempaka, OKU Timur, saat di lakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan,ungkap kapolsek.
Saat ini pelaku sudah kita amankan, guna penyelidikan lebih lanjut, Pungkasnya (iyai)