OKU Timur, SK.
-Jelang Masa kampanye Pemilu 2024, Satuan Intelkam Polres OKU Timur, Polda Sumsel melakukan komunikasi dengan seluruh Ketua, Sekretaris maupun pengurus Partai Politik (Parpol) tentang persyaratan dan mekanisme surat pemberitahuan kampanye.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kasat Intelkam Polres OKU Timur Iptu Arie Gusman, SE, MM, pada Selasa (14/11/2023) mengatakan, yang mana sebelumnya pada Selasa (07/11/2023) sudah dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU dan di  aula Sat Intelkam Polres OKU Timur dipimpin Kasat Intelkam Iptu Arie Gusman, SE, MM didampingi Kanit Sosial Politik Aipda Ibnu.
Menindaklanjuti hasil koordinasi terebut, Kasat Intelkam Polres OKU Timur melakukan komunikasi ke seluruh Ketua, Sekretaris maupun pengurus Parpol yang ada di Bumi Sebiduk Sehaluan dalam rangka menyampaikan tata cara pemberitahuan giat-giat kampanye sebagaimana yang tercantum dalam PP RI no 60 tahun 2017 tentang tata cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian umum, kegiatan masyarakat lainnya dan pemberitahuan kegiatan politik serta surat pemberitahuan kegiatan kampanye Pemilu sesuai Perkap No. 6 tahun 2012.
Kasat Intelkam didampingi Kanit Sospol dan personil yang ditunjuk sebagai Liaison Officer (LO) Parpol yang ada di OKU Timur menjelaskan tentang tata cara surat pemberitahuan kampanye telah diterima masing-masing pengurus Parpol. Dalam menghadapi masa kampanye LO Parpol akan lebih intens aktif menjalin komunikasi sehingga dalam pelaksanaan kampanye nanti dapat berjalan aman dan kondusif serta zero konflik Ipoleksosbudkam,terangnya.
Kapolres OKU Timur melalui kasat Intelkam terus berkoordinasi dan bersinergi dengan KPU dan Bawaslu serta instansi dalam setiap tahapan Pemilu 2023-2024.
Langkah yang dilakukan Sat. Intelkam Polres OKU Timur mendapat apresiasi baik dari KPU, Bawaslu maupun dari pengurus parpol, ini akan mempermudah cara pemberitahuan dan kedepan pemberitahuan akan lengkap, memenuhi data-data yang diperlukan.
“Kita terus lakukan koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilu baik itu KPU, Bawaslu, Parpol dan Pemda, koordinasi dilakukan untuk menciptakan pelaksanaan Pemilu yang aman, lancar, damai dan kondusif,”terangnya.(rilis/kyai)