BANYUASIN, Sorotkamera.com – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Banyuasin menyoroti Keberadaan reklame yang terpasang di wilayah kabupaten Banyuasin.
Hal itu diutarakan langsung Indosapri Ketua JPKP Banyuasin, di kantor Sekretariatnya Jl. Bukit indah Perumahan Resident Block C. Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin lll, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel. Selasa (27/8/2024).
“Kita minta dan mendorong dinas Terkait untuk berupaya terus meningkatkan pendapatan daerah, salah satunya izin reklame dan pembayaran pajak nya sejauh ini seperti apa?. tanya indo.
Jangan sampai nanti reklame ini terpasang tanpa izin dan tidak membayar pajak, dari pantau tim investigasi JPKP Banyuasin di lapangan ada dua spanduk besar ada tidak jauh dari disimpang pasar tradisional Pangkalan Balai dan di simpang Y Betung.
Kembali lagi apakah perizinan nya sudah lengkap dan taat pajak. Jika ditemukan tidak lengkap izin dan tidak taat pajak, mendesak pihak terkait untuk membongkar tempat reklame terindikasi tidak taat aturan. Timpal indo.
Sementara itu. Kadis DMP PTSP Dr. Ali Sodikin terkait izin dan ketaatan pengusaha reklame menjelaskan, saat ini dirinya sedang diluar kota Jumat kemungkinan sudah kembali ngantor.
“kk masih dinas luar di jakarta jum at baru balek wan,” paparnya
Nanti kita survey dan kita tertibkan, sabar irawan yo, timpalnya pula.
Akan kita lihat di no register perizinan kita, tapi mudh2an mereka taat aturan. 🙏🙏🙏. Jelas Ali menutup wawancara via pesan singkat