OKU Timur, Sorotkamera.com. Sebagai bentuk upaya membantu serta mempermudah keluarga korban KPPS meninggal dunia,
Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten OKU Timur telah melakukan penerbitan dan penyerahan secara langsung Akta kematian , kartu keluarga (KK) dan Kartu tanda penduduk (KTP) yang telah dilakukan perubahan kepada keluarga almarhum Suryadi ketua Penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Desa Banu Ayu kecamatan Bp.Peliung yang meninggal dunia beberapa hari lalu diduga karena kelelahan.
Penyerahan berkas tersebut di serahkan secara langsung oleh kadin Dukcapil Kabupaten OKU Timur H.Mursal., S.H dikediaman almarhum suryadi yang berada di Desa Banu Ayu kecamatan Buay Pemuka Peliung OKU Timur serta turut di hadiri Sekcam Bp.Peliung dan Sekdes Banu Ayu dan diterima secara langsung oleh pihak keluarga almarhum suryadi,pada selasa 20/02/2023.
Kepala Dinas Dukcapil kabupaten OKU Timur H.Mursal.,S.H menjelaskan selasa (20/02/2024), bahwa pihaknya telah melakukan penyerahan berkas akta kematian milik almarhum suryadi, KK dan KTP yang telah dilakukan perubahan status milik keluarga korban.
“Hari ini kita telah mendatangi langsung kediaman almarhum suryadi, dimana untuk menyerahkan berkas tersebut, kita serahkan dengan keluarga korban dan alhamdulilah berkas tersebut sudah diterima keluarganya, ujar Mursal.
Masih dikatakan H.Mursal, Berkas Akta Kematian, KK dan KTP tersebut memang harus cepat kita serahkan kepada keluarga almarhum, jangan harus di tunda-tunda, mengingat berkas tersebut tentu sangat di butuhkan oleh keluarganya, tutur H.Mursal.
” kita memberikan bantuan seperti, mempermudah dengan cara menerbitkan akta kematian secepatnya dan Kita juga langsung lakukan perubahan atas Kartu keluarga milik keluarga almarhum, pungkas H.Mursal.(kyai)