OKU Timur, Sorotkamera.com.
-Polsek martapura, polres OKU Timur, Polda Sumsel kembali menggelar kegiatan patroli rutin KRYD (Kegiatan rutin yang di tingkatkan).
Semua di lakukan kepolisian Sektor martapura, guna mengantisiapasi terjadinya tindak pidana kejahatan 3C (Curas,Curat dan Curanmor) di wilayah hukum polsek martapura, polres OKU Timur, Polda Sumsel minggu (09/07/2023) sekira pukul 20.30 wib.
Kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setyono, S.ik, M.H melalui Kapolsek martapura Kompol. Tamimi, S.H, M.M mengatakan minggu 09/07/2023,” kegiatan patroli rutin KRYD kita malam ini di laksanakan pada pukul 20.30 wib sampai pukul 22.00 wib dengan meliputi wilayah seputaran polsek martapura, stadion tebat sari, depan lapangan koni, wilayah sungai tuha hingga kelurahan trukis rahayu, kata kapolsek.
Dikatakan kapolsek, untuk anggota Personel polsek yang melaksanakan kegiatan tersebut yaitu, Aipda.Andisar dan Bripka Habi, jelasnya.
Di tambahkan kapolsek Tamimi, Kegiatan Patroli rutin KRYD ini semua bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C , seperti Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan Pencurian Kendaraan bermotor di wilkum polsek martapura, bebernya.
Sayapun menghimbau pada masyarakat di wilayah hukum polsek martapura, kiranya apabila berpergian keluar rumah pada malam hari jangan sampai terlalu malam dan bilamana keluar rumah jangan memakai perhiasan yang begitu menyolok hingga dapat mengundang tindak kejahatan, pungkas Kapolsek Tamimi.(iyai).
Sumber : Humas Polsek Martapura.