Redaksi : Sorot Kamera.Com.
Sorot Kamera .Com.
BANYUASIN, – Kasus persetubuhan anak di bawah umur terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan. Kali ini terjadi di kebun karet yang terletak di Desa Suka Mulya Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin. Identitas tersangka bernama A. Sopiyan (41) seorang petani yang tercatat sebagai warga sebuah desa di Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin. Tersangka merupakan orang-tua kandung korban bernama, remaja perempuan berusia 17 tahun.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi’i, SIk, MH melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar, SIk, SH, MH pada Rabu (5/7/23) menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/134/VII/2023/SPKT/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN.
Begini kronologinya ,ujar Kasat Reskrim, kejadian pertama peristiwa pencabulan dilakukan tersangka A. Sopiyan terhadap korban yang juga anak kandungnya sendiri terjadi sekitar Bulan Desember 2021 Pukul 23.00 Wib di kebun karet yang ada pondok untuk istirahat para pekerja mantang di kebun karet tersebut.
Waktu itu korban dan adik korban diajak pelaku ke pondok, saat korban dan adik korban tertidur, korban merasa ada yang membuka celana dan menindihnya namun korban tidak terbangun. Setelah paginya kemaluan (maaf-red) korban mengeluarkan darah dan merasa sakit.
Lalu, sambung perwira tiga balok ini, adik korban menceritakan “hati hati dengan pelaku, ku lihat tadi malam diraba-rabanya badanmu dilepasin bajumu” lalu korban menjawab, Iye”.
Kemudian, kejadian itu terulang kembali, korban lupa hari dan tanggalnya, namun di tahun 2022 Pukul 12.00 Wib siang. Waktu itu korban dan pelaku pulang dari mantang karet dan beristirahat, pelaku mengatakan,”sini kau tuh (sambil menarik tangan korban). Lalu korban menjawab “Nak ngapoin Bak (Bapak)” tetapi pelaku tetap menarik tangan korban untuk duduk di tanah dekat pelaku. Selanjutnya orang tua kandung otak mesum ini langsung memeluk, mencium pipi dan bibir korban, badan korban pun tak luput dari rabaan tangan laknat tersebut.
Baca Juga Proyek APBN BPBD OI Diduga Dikerjakan PT. Gajah Mada Sarana, Asal Jadi
Merasa risih, korbanpun berkata,” Ngopoin Bak, Aku Tak Nak,” tanpa menghiraukan perkataan anak kandungnya itu, pelaku mengangkat baju korban ke atas lalu payudara (maaf-red) ikut diremas-remas dan dihisap. Lalu korbanpun menangis. Melihat anak kandungnya tersebut menangis, pelakupun menghentikan perbuatannya dan mengajak korban pulang ke rumahnya.
Ternyata penderitaan korban tidak hanya di situ saja. Perbuatan bejat orang tua kandung ini kembali terulang, hari, tanggal dan bulannya lupa tapi tahun 2022, dua-tiga hari setelah terjadi peristiwa sebelumnya, terjadi di kebun karet yang sama. Ketika itu pelaku dan korban seperti biasa memantang karet, sekitar pukul 12.00 Wib siang, pelaku dan korban istirahat di kebun karet tersebut.
Selanjutnya pelaku dan korban melepaskan baju dan diletakkan diatas tanah, lalu pelaku bertanya kepada sang Bak, “Nak Ngapoin” kemudian dijawab “duduk bae dekat aku”. Lalu korban duduk beralaskan baju pelaku, selanjutnya kesempatan itu dimanfaatkan oleh orang tua bejat ini untuk mencabuli anak kandungnya kembali. Korbanpun menolak dan berontak sambil berkata “Aku dak galak Bak,” lalu pelaku berkata “Idak diapo-apoin nanti dibeliin HP”ujar pelaku.
Kemudian, ujar AKP Hary Dinar, pelaku tetap memaksa, menyetubuhi korban sambil mengancam akan menampar korban, ketika disetubuhi korban sempat mengatakan “Bak sakit” namun pelaku tetap menyetubuhi korban, sekitar 10 menit lalu pelaku menyuruh korban untuk memakai pakaiannya dan mengajak korban pulang ke rumah.”
editor : alamsyah